‎Audiensi dengan Kaprodi, Mahasiswa PGSD UMKOE Dorong Penurunan Harga Baju dari Rp650 Ribu Menjadi Rp450 Ribu

Thursday, 22 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto bersama Mahasiswa dengan Kaprodi PGSD Usai Audensi di Ruang Pertemuan PGSD, Kampus UMKoe, Rabu (21/10/2026). Foto: Dok. Bule/

Foto bersama Mahasiswa dengan Kaprodi PGSD Usai Audensi di Ruang Pertemuan PGSD, Kampus UMKoe, Rabu (21/10/2026). Foto: Dok. Bule/

Newsline NTT – Puluhan Mahasiswa Prodi PGSD Universitas Muhammadiyah Kupang.Melakukan audensi dengan Ketua Program Studi PGSD di Ruang Pertemuan PGSD, Kampus UMKoe, Rabu (21/10/2026). Sekitar pukul 14:00.Audensi tersebut bahas keresahan mahasiswa terhadap penetapan harga baju PGSD sebesar Rp650.000.

‎Audiensi itu diikuti 10 mahasiswa, terdiri atas empat mahasiswa semester V, lima mahasiswa semester III, dan satu mahasiswa semester VII.

‎Mahasiswa juga mempertanyakan keterbukaan rincian biaya, kesesuaian harga dengan kualitas produk, serta mekanisme pengadaan baju tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Bagi mahasiswa,yang berasal dari keluarga petani dan memiliki kondisi ekonomi sederhana, biaya tersebut bukanlah jumlah yang kecil. Kebutuhan kuliah harus dipenuhi bersamaan dengan biaya hidup, transportasi, tempat tinggal, dan kebutuhan akademik lainnya.

‎Atas dasar keresahan tersebut, mahasiswa PGSD melakukan audiensi bersama Ketua Program Studi PGSD untuk meminta penjelasan dan mendorong kebijakan yang lebih terbuka, wajar, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa.

‎Dalam audiensi tersebut, mahasiswa berhasil mendorong penurunan harga baju dari Rp650.000 menjadi Rp450.000. Penurunan ini merupakan capaian awal dari perjuangan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.

‎Lebih lanjut mahasiswa, menegaskan bahwa perjuangan tidak boleh berhenti pada penurunan harga. Kesepakatan tersebut harus diikuti dengan keterbukaan rincian biaya, kualitas baju yang layak, dan pelaksanaan sesuai hasil audiensi.

Poin tuntutan mahasiswa sebagai berikut:

‎1.Transparansi Rincian Harga

‎Mahasiswa mendesak pihak Program Studi PGSD membuka rincian biaya secara jelas dan terperinci, meliputi harga bahan, biaya produksi, jahitan, dan komponen biaya lainnya agar mahasiswa mengetahui dasar penetapan harga baju.

‎2. Evaluasi Dan Pertanggungjawaban

Mereka mendesak evaluasi bersama Wakil Rektor III, pihak keuangan yang berwenang, dan mantan Kaprodi PGSD untuk memperoleh penjelasan serta pertanggungjawaban mengenai penetapan harga sebelumnya sebesar Rp650.000.

‎3. Jaminan Kualitas Baju

‎Mendesak pihak program studi memastikan kualitas bahan, jahitan, dan hasil akhir baju sesuai dengan harga Rp450.000 yang telah disepakati dalam audiensi serta layak digunakan oleh mahasiswa.

‎4.Realisasi Sebelum Pembelian

‎Mendesak agar kesepakatan mengenai harga, kualitas, dan mekanisme pengadaan ditindaklanjuti sebelum mahasiswa baru melakukan pembelian, sehingga tidak ada mahasiswa yang dirugikan akibat ketidakjelasan informasi.

‎Dalam Pernyataan sikap mahasiswa menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah mahal atau murahnya harga baju, melainkan persoalan transparansi, tanggung jawab, kualitas, dan hak mahasiswa untuk mendapatkan penjelasan atas kebijakan yang berkaitan langsung dengan mereka.

‎”Mahasiswa bukan hanya pihak yang diwajibkan membayar, tetapi juga bagian dari komunitas akademik yang berhak menyampaikan aspirasi dan memperoleh informasi yang jelas”,tegas mahasiswa.

‎Mahasiswa menyatakan  penurunan harga dari Rp650.000 menjadi Rp450.000 merupakan langkah awal. Mereka menegaskan perjuangan belum selesai sampai kesepakatan tersebut benar-benar direalisasikan dan kualitas baju sesuai dengan harga yang telah disepakati.(*)

‎

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎
Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT
Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan
Mahasiswa UMKOE Menulis Skripsi Bertajuk:Resistensi Masyarakat Terhadap Hak Atas Tanah Resettlement di Naibonat

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 13:45

‎Audiensi dengan Kaprodi, Mahasiswa PGSD UMKOE Dorong Penurunan Harga Baju dari Rp650 Ribu Menjadi Rp450 Ribu

Wednesday, 7 October 2026 - 00:41

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Saturday, 15 August 2026 - 10:56

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng

Sunday, 2 August 2026 - 20:51

Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42