Newsline NTT – Puluhan Mahasiswa Prodi PGSD Universitas Muhammadiyah Kupang.Melakukan audensi dengan Ketua Program Studi PGSD di Ruang Pertemuan PGSD, Kampus UMKoe, Rabu (21/10/2026). Sekitar pukul 14:00.Audensi tersebut bahas keresahan mahasiswa terhadap penetapan harga baju PGSD sebesar Rp650.000.
Audiensi itu diikuti 10 mahasiswa, terdiri atas empat mahasiswa semester V, lima mahasiswa semester III, dan satu mahasiswa semester VII.
Mahasiswa juga mempertanyakan keterbukaan rincian biaya, kesesuaian harga dengan kualitas produk, serta mekanisme pengadaan baju tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi mahasiswa,yang berasal dari keluarga petani dan memiliki kondisi ekonomi sederhana, biaya tersebut bukanlah jumlah yang kecil. Kebutuhan kuliah harus dipenuhi bersamaan dengan biaya hidup, transportasi, tempat tinggal, dan kebutuhan akademik lainnya.
Atas dasar keresahan tersebut, mahasiswa PGSD melakukan audiensi bersama Ketua Program Studi PGSD untuk meminta penjelasan dan mendorong kebijakan yang lebih terbuka, wajar, serta mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa berhasil mendorong penurunan harga baju dari Rp650.000 menjadi Rp450.000. Penurunan ini merupakan capaian awal dari perjuangan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.
Lebih lanjut mahasiswa, menegaskan bahwa perjuangan tidak boleh berhenti pada penurunan harga. Kesepakatan tersebut harus diikuti dengan keterbukaan rincian biaya, kualitas baju yang layak, dan pelaksanaan sesuai hasil audiensi.
Poin tuntutan mahasiswa sebagai berikut:
1.Transparansi Rincian Harga
Mahasiswa mendesak pihak Program Studi PGSD membuka rincian biaya secara jelas dan terperinci, meliputi harga bahan, biaya produksi, jahitan, dan komponen biaya lainnya agar mahasiswa mengetahui dasar penetapan harga baju.
2. Evaluasi Dan Pertanggungjawaban
Mereka mendesak evaluasi bersama Wakil Rektor III, pihak keuangan yang berwenang, dan mantan Kaprodi PGSD untuk memperoleh penjelasan serta pertanggungjawaban mengenai penetapan harga sebelumnya sebesar Rp650.000.
3. Jaminan Kualitas Baju
Mendesak pihak program studi memastikan kualitas bahan, jahitan, dan hasil akhir baju sesuai dengan harga Rp450.000 yang telah disepakati dalam audiensi serta layak digunakan oleh mahasiswa.
4.Realisasi Sebelum Pembelian
Mendesak agar kesepakatan mengenai harga, kualitas, dan mekanisme pengadaan ditindaklanjuti sebelum mahasiswa baru melakukan pembelian, sehingga tidak ada mahasiswa yang dirugikan akibat ketidakjelasan informasi.
Dalam Pernyataan sikap mahasiswa menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah mahal atau murahnya harga baju, melainkan persoalan transparansi, tanggung jawab, kualitas, dan hak mahasiswa untuk mendapatkan penjelasan atas kebijakan yang berkaitan langsung dengan mereka.
”Mahasiswa bukan hanya pihak yang diwajibkan membayar, tetapi juga bagian dari komunitas akademik yang berhak menyampaikan aspirasi dan memperoleh informasi yang jelas”,tegas mahasiswa.
Mahasiswa menyatakan penurunan harga dari Rp650.000 menjadi Rp450.000 merupakan langkah awal. Mereka menegaskan perjuangan belum selesai sampai kesepakatan tersebut benar-benar direalisasikan dan kualitas baju sesuai dengan harga yang telah disepakati.(*)
Editor : Redaksi








