LAPORAN NAIK SIDIK KUASA HUKUM APRESIASI PENYIDIK SEKALIGUS MEMONITOR PROSES PENYIDIKAN.

Tuesday, 27 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI, Newsline.id – Kantor Hukum Law Firm James Richard and Partners, selaku kuasa hukum Ibu DA, memberikan tanggapan dan apresiasi kepada Kasubdit dan Penyidik Unit 2 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Bali atas kenaikan laporan kliennya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana Pasal 492 dan Pasal 486 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Advokat Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr., selaku Direktur Law Firm James Richard and Partners sekaligus Ketua DPW PERADI UTAMA Bali, mengapresiasi langkah tegas penyidik yang dinilai membawa angin segar dan secercah harapan bagi kliennya sebagai korban atas kerugian yang dialami akibat dugaan perbuatan oknum kontraktor yang tidak bertanggung jawab.

Pihaknya berharap proses hukum tidak berhenti pada tahap penyidikan, tetapi berlanjut hingga penetapan tersangka dan proses persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlepas dari hal tersebut, pihak kuasa hukum tetap membuka ruang mediasi apabila terdapat permohonan atau ajakan dari terlapor untuk menyelesaikan persoalan hukum yang sedang bergulir di Unit 2 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Bali melalui proses Restorative Justice (RJ).***

 

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

‎Audiensi dengan Kaprodi, Mahasiswa PGSD UMKOE Dorong Penurunan Harga Baju dari Rp650 Ribu Menjadi Rp450 Ribu
Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎
PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI
Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎
Itikad Baik Tersangka Diapresiasi, Kasus Laka Lantas di Denpasar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 02:13

LAPORAN NAIK SIDIK KUASA HUKUM APRESIASI PENYIDIK SEKALIGUS MEMONITOR PROSES PENYIDIKAN.

Thursday, 22 October 2026 - 13:45

‎Audiensi dengan Kaprodi, Mahasiswa PGSD UMKOE Dorong Penurunan Harga Baju dari Rp650 Ribu Menjadi Rp450 Ribu

Wednesday, 7 October 2026 - 00:41

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎

Friday, 2 October 2026 - 12:42

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Saturday, 26 September 2026 - 13:44

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42