HPN 2025 di Banjarmasin: Masyarakat Pers Jadi Tantangan Terbesar

Saturday, 8 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN,newsline.id – Tantangan terbesar bagi pers Indonesia ternyata muncul dari Masyarakat Pers itu sendiri. Hal ini mengemuka dalam Acara HPN 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Jumat (7/2/2025). Puluhan wartawan dari berbagai daerah hadir dalam seminar nasional bertema “Transformasi Publikasi Media Berbasis Birokrasi Digital untuk Pers Bertanggung Jawab” di Hotel Galaxy.

Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan perlunya memperjelas posisi pers dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah maupun swasta. Ia berharap forum ini dapat mendorong terbentuknya pers yang lebih sehat dan bertanggung jawab.

Perwakilan Gubernur Kalimantan Selatan, Ahmad Kurniawan, yang mewakili Haji Muhidin, secara resmi membuka seminar. Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas peran insan pers dalam menjaga marwah demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, Ketua Asosiasi Dinas Kominfo Seluruh Indonesia, Muhammad Faisal, menyebutkan pentingnya regulasi yang menuntut media terverifikasi. Hal itu, menurutnya, bagian dari upaya menjaga kualitas publikasi dan menghindari kemunculan media abal-abal.

Pandangan serupa juga diungkapkan Sekretaris PWI Kalsel, Toto Fachrudin. Ia menyoroti maraknya orang yang tiba-tiba menjadi wartawan karena mudahnya mendirikan perusahaan media. Kondisi ini, kata Toto, menuntut pers untuk lebih teliti dalam memegang prinsip kontrol sosial sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis media.

Wakil Ketua Public Affairs Forum Indonesia, Sofyan Herbowo, menekankan pentingnya membangun reputasi dan kredibilitas perusahaan media. Pers, ujarnya, tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk opini publik.

Sementara itu, Suprapto Sastroatmojo menyebut jumlah media di Indonesia dapat mencapai puluhan ribu karena prosedur pendiriannya begitu mudah. Namun, data Dewan Pers menunjukkan hanya 1.793 perusahaan pers yang terdaftar, dan baru 997 yang terverifikasi.

Penasihat LKBH-PWI, Zacky Anthony, menyoroti perlindungan hukum bagi wartawan profesional. Menurutnya, banyak pihak justru takut pada “wartawan bodrex” yang kerap melakukan ancaman atau pemerasan. Ia menegaskan, tantangan pers saat ini adalah Masyarakat Pers sendiri. Pers profesional wajib patuh pada undang-undang dan kode etik agar tidak mencederai kepercayaan publik.(**)

Berita Terkait

Rayakan Hari Lahir ke-23, FMN Kupang Gelar Refleksi Kritis Perjuangan Organisasi
Wakil Panglima TNI Cek Langsung SPPG Wanajaya, Pastikan Program MBG Sesuai Standar
Upacara Hardiknas ke-67 di SMAK St. Agustinus Raimanuk Tekankan Peran Pendidikan dan Karakter
Ketua DPW PERADI Utama Bali: Advokat Wajib Jaga Moral, Etika, dan Integritas Profesi
Bangga! Mahasiswa UM.KOE Raih Mendali Emas Nasional Ajang (OSNB) 2026
Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka Pikul Salib di Pawai Paskah Kupang, Serukan Toleransi dan Persatuan
Kuasa Hukum Laporkan Oknum Kontraktor ke Ditreskrimum Polda Bali atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Berita Terkait

Wednesday, 20 May 2026 - 01:14

Rayakan Hari Lahir ke-23, FMN Kupang Gelar Refleksi Kritis Perjuangan Organisasi

Tuesday, 5 May 2026 - 00:15

Wakil Panglima TNI Cek Langsung SPPG Wanajaya, Pastikan Program MBG Sesuai Standar

Saturday, 2 May 2026 - 22:00

Upacara Hardiknas ke-67 di SMAK St. Agustinus Raimanuk Tekankan Peran Pendidikan dan Karakter

Thursday, 30 April 2026 - 18:58

Ketua DPW PERADI Utama Bali: Advokat Wajib Jaga Moral, Etika, dan Integritas Profesi

Monday, 20 April 2026 - 12:53

Bangga! Mahasiswa UM.KOE Raih Mendali Emas Nasional Ajang (OSNB) 2026

Berita Terbaru

OPINI

OPINI TAJAM & EDUKATIF

Saturday, 23 May 2026 - 19:18