HPN 2025 di Banjarmasin: Masyarakat Pers Jadi Tantangan Terbesar

Saturday, 8 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN,newsline.id – Tantangan terbesar bagi pers Indonesia ternyata muncul dari Masyarakat Pers itu sendiri. Hal ini mengemuka dalam Acara HPN 2025 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Jumat (7/2/2025). Puluhan wartawan dari berbagai daerah hadir dalam seminar nasional bertema “Transformasi Publikasi Media Berbasis Birokrasi Digital untuk Pers Bertanggung Jawab” di Hotel Galaxy.

Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan perlunya memperjelas posisi pers dalam menjalin kerja sama dengan pemerintah maupun swasta. Ia berharap forum ini dapat mendorong terbentuknya pers yang lebih sehat dan bertanggung jawab.

Perwakilan Gubernur Kalimantan Selatan, Ahmad Kurniawan, yang mewakili Haji Muhidin, secara resmi membuka seminar. Ia menyampaikan apresiasi tinggi atas peran insan pers dalam menjaga marwah demokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam paparannya, Ketua Asosiasi Dinas Kominfo Seluruh Indonesia, Muhammad Faisal, menyebutkan pentingnya regulasi yang menuntut media terverifikasi. Hal itu, menurutnya, bagian dari upaya menjaga kualitas publikasi dan menghindari kemunculan media abal-abal.

Pandangan serupa juga diungkapkan Sekretaris PWI Kalsel, Toto Fachrudin. Ia menyoroti maraknya orang yang tiba-tiba menjadi wartawan karena mudahnya mendirikan perusahaan media. Kondisi ini, kata Toto, menuntut pers untuk lebih teliti dalam memegang prinsip kontrol sosial sekaligus menjaga keberlangsungan bisnis media.

Wakil Ketua Public Affairs Forum Indonesia, Sofyan Herbowo, menekankan pentingnya membangun reputasi dan kredibilitas perusahaan media. Pers, ujarnya, tidak hanya berfungsi menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk opini publik.

Sementara itu, Suprapto Sastroatmojo menyebut jumlah media di Indonesia dapat mencapai puluhan ribu karena prosedur pendiriannya begitu mudah. Namun, data Dewan Pers menunjukkan hanya 1.793 perusahaan pers yang terdaftar, dan baru 997 yang terverifikasi.

Penasihat LKBH-PWI, Zacky Anthony, menyoroti perlindungan hukum bagi wartawan profesional. Menurutnya, banyak pihak justru takut pada “wartawan bodrex” yang kerap melakukan ancaman atau pemerasan. Ia menegaskan, tantangan pers saat ini adalah Masyarakat Pers sendiri. Pers profesional wajib patuh pada undang-undang dan kode etik agar tidak mencederai kepercayaan publik.(**)

Berita Terkait

‎Gempa Mengguncang Nagekeo, Memicu Kepanikan Warga  ‎
Kenakan Busana Adat Flores, Wali Kota dan Wawali Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Gempa
Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Sosialisasikan Anti-Bullying di SDK St. 1 Nanggapanda ‎
Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale
Jangan Takut Ancaman Rentenir! Pahami Hak Anda dan Langkah Hukum Menghadapinya
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 07:48

‎Gempa Mengguncang Nagekeo, Memicu Kepanikan Warga  ‎

Monday, 17 August 2026 - 16:16

Kenakan Busana Adat Flores, Wali Kota dan Wawali Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Gempa

Friday, 14 August 2026 - 17:11

Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Sosialisasikan Anti-Bullying di SDK St. 1 Nanggapanda ‎

Friday, 14 August 2026 - 01:27

Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale

Sunday, 2 August 2026 - 21:39

Jangan Takut Ancaman Rentenir! Pahami Hak Anda dan Langkah Hukum Menghadapinya

Berita Terbaru

Anak-anak tampak sedang belajar bersama setelah kembali ke rumah masing-masing. Tim Ekspedisi Solidaritas Gempa Flores-NTT memberikan trauma healing kepada anak-anak selama satu minggu guna memenuhi kebutuhan anak dan lansia selama berada di sana. (Foto: Tim Ekspedisi Gempa Flores-NTT)

Kabupaten Nagekeo

‎Gempa Mengguncang Nagekeo, Memicu Kepanikan Warga  ‎

Monday, 31 Aug 2026 - 07:48