Oknum mengaku advokat menipu investor asing

Tuesday, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr. bersama Law Firm James Richard And Partners Layangkan Somasi Terhadap Oknum yang Diduga Mengaku-ngaku sebagai Advokat. Sumber Dok: Istimewa.

Advokat Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr. bersama Law Firm James Richard And Partners Layangkan Somasi Terhadap Oknum yang Diduga Mengaku-ngaku sebagai Advokat. Sumber Dok: Istimewa.

NEWSLINE.ID – Tim Kuasa Hukum dari Law Firm James Richard and Partners atas nama prinsipal (yang disebut klien) melaksanakan teguran hukum tegas (somasi) terhadap oknum yang mengaku advokat yang diduga bukan advokat.

Tindakan yang bersangkutan telah menimbulkan kerugian materil dan immateril secara signifikan kepada klien. Perbuatan tersebut bukan saja merugikan secara materil dan immateril, namun juga dinilai merugikan bangsa Indonesia karena secara nyata dan sadar merusak iklim investasi di Indonesia.

Klien yang merupakan investor dengan legalitas usaha resmi sesuai aturan hukum menuntut pertanggungjawaban terduga pelaku, baik melalui jalur non litigasi melalui mediasi maupun litigasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Klien kami yang adalah investor yang memiliki legalitas usaha resmi secara aturan hukum menuntut pertanggung jawaban terduga pelaku baik secara non litigasi melalui jalur mediasi maupun litigasi,” tegas Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr. ***

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Kantor Kuasa Hukum Law Firm James Richard and Partners

Berita Terkait

STATUS HUKUM PENGALIHAN HARTA BAWAAN YANG DILAKUKAN SAAT PEMILIK DALAM KEADAAN SAKIT DAN TIDAK SADAR PENUH
Dugaan Penyelundupan Impor di Bali untuk Menghindari Bea Cukai 
RJ Kembali Dilaporkan ke Polres Manggarai, Wartawan Obor Timur Jadi Korban Makian di Grup WhatsApp
Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa
Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  
Wasekjen BEM Nusantara NTT Soroti Penggusuran Pesisir Ndao Ende, Tekankan Pentingnya Dialog ‎
Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali
KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 14:31

STATUS HUKUM PENGALIHAN HARTA BAWAAN YANG DILAKUKAN SAAT PEMILIK DALAM KEADAAN SAKIT DAN TIDAK SADAR PENUH

Thursday, 23 April 2026 - 14:12

Dugaan Penyelundupan Impor di Bali untuk Menghindari Bea Cukai 

Tuesday, 21 April 2026 - 17:41

Oknum mengaku advokat menipu investor asing

Tuesday, 21 April 2026 - 16:25

RJ Kembali Dilaporkan ke Polres Manggarai, Wartawan Obor Timur Jadi Korban Makian di Grup WhatsApp

Thursday, 16 April 2026 - 11:45

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Berita Terbaru

Kabupaten Kupang

Bupati Kupang Hadiri Kick Off Program Renovasi RUMAH ‎ ‎

Wednesday, 22 Apr 2026 - 22:10