Jembatan Timor Raya Kupang Putus, Kendaraan Tak Bisa Melintas  ‎

Thursday, 26 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma bersama Kasat Lantas Polres Kupang(Bau-bau) Saat meninjau langsung Jembatan yang putus di Kabupaten Kupang.(Foto: istimewa)

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma bersama Kasat Lantas Polres Kupang(Bau-bau) Saat meninjau langsung Jembatan yang putus di Kabupaten Kupang.(Foto: istimewa)

Newsline NTT – Jembatan di Jalan Timor Raya, tepat di depan Brigif Naibonat, Kota Kupang dilaporkan putus pada Rabu, (25/3/2026). Akibat kejadian tersebut,arus lalu lintas di jalan utama tersebut lumpuh total karena kendaraan tidak dapat melintas.

‎Putusnya jembatan diduga akibat derasnya arus sungai saat banjir, erosi yang parah, konstruksi yang tidak kuat, Kondisi ini menyebabkan kemacetan panjang di kedua arah jalan Timor Raya.

‎Kasat Lantas Polres Kupang(Bau-bau)IPTU Sam Ihim, memberikan penjelasan terkait situasi ini dan mengimbau masyarakat untuk mencari jalur alternatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Lantas Polres Kupang(Bau-bau)IPTU Sam Ihim,yang merupakan mantan Kapolsek Tasifeto Barat Belu.(Foto:Ist)

‎”Kami mengonfirmasi bahwa jembatan di Jalan Timor Raya depan Brigif putus dan tidak dapat dilalui kendaraan. Kami mengimbau masyarakat untuk mencari jalur alternatif demi menghindari kemacetan yang lebih parah.”ungkap mantan Kapolsek Tasifeto Barat Belu kepada media via WhatsApp kamis,26/3/2026

‎Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Kupang menjelaskan mengenai jalur alternatif yang bisa digunakan oleh masyarakat.

‎”Untuk sementara, kendaraan dari arah Kupang menuju arah  Soe  dapat menggunakan jalur alternatif melalui jalan tani 1 polres bau bau belok kiri. Sementara kendaraan dari arah Soe menuju Kupang dapat menggunakan jalur alternatif melalui cabang sulamu belok kanan.Kami pun telah menempatkan personel di beberapa titik untuk membantu masyarakat mencari jalur alternatif dan memberikan informasi terkait kondisi lalu lintas.

‎Selain itu, Kasat Lantas Polres Kupang juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan dari petugas di lapangan. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

‎Pria asal Manggarai ini juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk berhati-hati dan mencari jalur alternatif yang aman.

‎”Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melintasi jembatan Brigif karena kondisinya sangat berbahaya. Kami sarankan untuk menggunakan jalur alternatif yang telah kami siapkan.

‎Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan jembatan. Namun, belum diketahui kapan jembatan tersebut dapat diperbaiki.***

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
Upaya Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Berhasil Fasilitasi RJ Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar di PN Denpasar
Notaris Mangkir 2 Kali Sidang, Tim Kuasa Hukum WNA Laporkan ke Dewan Kehormatan Notaris Badung
IKATAN MAHASISWA BORONG KUPANG (IMBK) MENGGELAR PELANTIKAN BADAN PENGURUS BARU PERIODE 2025/2026. 
Bupati Kupang Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Lahan Kawasan Industri Bolo
Sekda Kupang Buka Sosialisasi Konservasi Pesisir dan Pemberdayaan Ekonomi
Bupati Kupang Tinjau PLTMG I, Dorong Pembangunan PLTMG II untuk Perkuat Pasokan Listrik Timor

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 14:46

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Friday, 29 May 2026 - 22:22

Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎

Tuesday, 12 May 2026 - 22:49

Upaya Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Berhasil Fasilitasi RJ Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar di PN Denpasar

Tuesday, 12 May 2026 - 10:17

Notaris Mangkir 2 Kali Sidang, Tim Kuasa Hukum WNA Laporkan ke Dewan Kehormatan Notaris Badung

Sunday, 10 May 2026 - 20:31

IKATAN MAHASISWA BORONG KUPANG (IMBK) MENGGELAR PELANTIKAN BADAN PENGURUS BARU PERIODE 2025/2026. 

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46