Geledah Rumah Warga Tengah Malam, Satgas Diduga Aniaya Warga Perbatasan ‎

Sunday, 15 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi korban usai diduga mengalami kekerasan saat operasi Satgas di wilayah perbatasan, tampak mengalami luka dan benjolan di sejumlah bagian tubuh.(Foto: Istimewa)

Kondisi korban usai diduga mengalami kekerasan saat operasi Satgas di wilayah perbatasan, tampak mengalami luka dan benjolan di sejumlah bagian tubuh.(Foto: Istimewa)

Newsline NTT – Dugaan tindak kekerasan oleh anggota Satuan Tugas (Satgas) terhadap warga kembali mencuat di wilayah perbatasan Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Peristiwa itu disebut menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka dan benjol usai diamankan dalam operasi penertiban barang ilegal.

‎Insiden tersebut terjadi saat Satgas menggelar operasi penertiban terhadap dugaan aktivitas penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan RI-RDTL pada malam hari. Dalam operasi itu, petugas mencurigai sejumlah warga yang diduga membawa barang dari wilayah RDTL ke Indonesia tanpa dokumen resmi.

‎Menurut keterangan yang dihimpun, tindakan aparat dalam operasi tersebut diduga berlangsung represif.Sejumlah warga disebut mengalami kekerasan fisik saat penindakan berlangsung hingga harus mendapat perawatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kakak kandung dari kedua korban membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi pada malam sebelumnya. Ia menjelaskan, awalnya Satgas mengamankan dua orang yang sedang membawa dua balpres. Setelah itu, petugas disebut melakukan penggeledahan lanjutan di rumah warga dengan tengah malam.

‎“Satgas tangkap dua orang yang sedang pikul dua balpres. Setelah itu mereka geledah lagi 13 bal di rumah warga tengah malam,” ujar kakak korban kepada media ini.

‎Pihak keluarga menyoroti cara penggeledahan yang dinilai tidak wajar. Menurutnya, aparat tidak masuk melalui pintu depan, melainkan memanjat dinding rumah, lalu membuka pintu dari dalam.

‎”Yang kami sesalkan, mereka tidak masuk lewat pintu depan, tetapi panjat lewat dinding rumah lalu buka pintu dari dalam,” katanya.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa saat penggeledahan berlangsung, seorang nenek yang berada di dalam rumah diduga sempat ditodong dengan senjata api oleh anggota Satgas.

‎’Di dalam rumah ada nenek tua, dan saat itu dia diduga ditodong pistol. Itu yang membuat kami sangat keberatan,” ungkapnya.

‎Keluarga korban menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke Polisi Militer agar ada penanganan serius terhadap tindakan anggota Satgas di lapangan. Mereka menilai kejadian itu tidak bisa dibenarkan karena berlangsung di dalam rumah warga yang disebut berada cukup jauh dari kawasan perbatasan langsung.

“Kami tidak terima diperlakukan seperti ini. Ini bukan terjadi tepat di garis perbatasan, tetapi di dalam rumah warga. Kami akan membawa persoalan ini ke POM,” tegasnya.

‎Pihak keluarga juga menyayangkan tindakan aparat yang dinilai berlebihan. Menurut mereka, jika memang ada penertiban, proses itu seharusnya dilakukan secara profesional tanpa kekerasan fisik maupun ancaman senjata terhadap warga sipil.

“Kalau mau tertibkan, silakan, tetapi jangan sampai memukul dan menodongkan pistol. Itu bukan lagi penertiban, tetapi sudah masuk kekerasan,” ujar keluarga korban.

‎Mereka pun mengecam dugaan perlakuan kasar terhadap kedua korban dan meminta agar semua pihak menaruh perhatian serius terhadap kasus tersebut.

‎”Kami juga manusia, bukan binatang. Aparat seharusnya bertindak profesional dan menghormati hak asasi manusia,” lanjutnya.

‎Sementara itu, Dansatgas Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dalam peristiwa tersebut. Namun, ia meminta wartawan berhati-hati agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.

“Insya Allah aman, hati-hati ya, jangan terprovokasi hal yang tidak benar,”kata Erlan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu malam, 15 Maret 2026.

‎Ketika disampaikan bahwa wartawan menerima empat video yang diduga memperlihatkan kekerasan fisik oleh anggota Satgas terhadap warga, Dansatgas membantah isi rekaman tersebut.

‎”Percaya dengan video itu? Itu tidak benar,”ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak berwenang terkait hasil pemeriksaan terhadap dugaan kekerasan yang dilaporkan keluarga korban.***

Penulis : Sardiyanto

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

Bangunan di Lahan Sewa Diratakan, Investor Jepang Tempuh Jalur Hukum di Polda Bali
DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?
Pemilihan Ketua PMKRI Atambua Dinilai Tidak Transparan, Anggota Minta PP Batalkan Hasil Sidang ‎
Diduga Tipu WNA Jepang Berkedok Kontraktor, Penyidik Polda Bali Cek Fisik Proyek di Jimbaran
Apresiasi Kuasa Hukum: Implementasi Pasal 79-88 KUHP 2025 di Polda Bali Buka Jalan Keadilan Restoratif
HMI Cabang Kupang Kecam Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Jangan Jadikan Hak Akses BBM Subsidi sebagai Alat Tekan Kepatuhan Pajak
Gagal Capai Titik Temu di Mediasi Pertama, Kuasa Hukum PT C Sayangkan Tuntutan Pekerja yang Dinilai Tidak Jelas dan Mengada-ada
Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mengembalikan Hak Enam Pekerja Bangunan Melalui Pendampingan Pro Bono atas Kerugian Hampir Mencapai Rp.170 Juta

Berita Terkait

Friday, 17 July 2026 - 20:35

Bangunan di Lahan Sewa Diratakan, Investor Jepang Tempuh Jalur Hukum di Polda Bali

Thursday, 16 July 2026 - 15:52

DIGITAL NOMAD VISA (E33G): Solusi atau Malah Salah Sasaran?

Sunday, 12 July 2026 - 21:12

Pemilihan Ketua PMKRI Atambua Dinilai Tidak Transparan, Anggota Minta PP Batalkan Hasil Sidang ‎

Thursday, 9 July 2026 - 22:07

Diduga Tipu WNA Jepang Berkedok Kontraktor, Penyidik Polda Bali Cek Fisik Proyek di Jimbaran

Tuesday, 7 July 2026 - 13:29

Apresiasi Kuasa Hukum: Implementasi Pasal 79-88 KUHP 2025 di Polda Bali Buka Jalan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru