Geledah Rumah Warga Tengah Malam, Satgas Diduga Aniaya Warga Perbatasan ‎

Sunday, 15 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi korban usai diduga mengalami kekerasan saat operasi Satgas di wilayah perbatasan, tampak mengalami luka dan benjolan di sejumlah bagian tubuh.(Foto: Istimewa)

Kondisi korban usai diduga mengalami kekerasan saat operasi Satgas di wilayah perbatasan, tampak mengalami luka dan benjolan di sejumlah bagian tubuh.(Foto: Istimewa)

Newsline NTT – Dugaan tindak kekerasan oleh anggota Satuan Tugas (Satgas) terhadap warga kembali mencuat di wilayah perbatasan Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL). Peristiwa itu disebut menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka dan benjol usai diamankan dalam operasi penertiban barang ilegal.

‎Insiden tersebut terjadi saat Satgas menggelar operasi penertiban terhadap dugaan aktivitas penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan RI-RDTL pada malam hari. Dalam operasi itu, petugas mencurigai sejumlah warga yang diduga membawa barang dari wilayah RDTL ke Indonesia tanpa dokumen resmi.

‎Menurut keterangan yang dihimpun, tindakan aparat dalam operasi tersebut diduga berlangsung represif.Sejumlah warga disebut mengalami kekerasan fisik saat penindakan berlangsung hingga harus mendapat perawatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Kakak kandung dari kedua korban membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi pada malam sebelumnya. Ia menjelaskan, awalnya Satgas mengamankan dua orang yang sedang membawa dua balpres. Setelah itu, petugas disebut melakukan penggeledahan lanjutan di rumah warga dengan tengah malam.

‎“Satgas tangkap dua orang yang sedang pikul dua balpres. Setelah itu mereka geledah lagi 13 bal di rumah warga tengah malam,” ujar kakak korban kepada media ini.

‎Pihak keluarga menyoroti cara penggeledahan yang dinilai tidak wajar. Menurutnya, aparat tidak masuk melalui pintu depan, melainkan memanjat dinding rumah, lalu membuka pintu dari dalam.

‎”Yang kami sesalkan, mereka tidak masuk lewat pintu depan, tetapi panjat lewat dinding rumah lalu buka pintu dari dalam,” katanya.

‎Ia juga mengungkapkan bahwa saat penggeledahan berlangsung, seorang nenek yang berada di dalam rumah diduga sempat ditodong dengan senjata api oleh anggota Satgas.

‎’Di dalam rumah ada nenek tua, dan saat itu dia diduga ditodong pistol. Itu yang membuat kami sangat keberatan,” ungkapnya.

‎Keluarga korban menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke Polisi Militer agar ada penanganan serius terhadap tindakan anggota Satgas di lapangan. Mereka menilai kejadian itu tidak bisa dibenarkan karena berlangsung di dalam rumah warga yang disebut berada cukup jauh dari kawasan perbatasan langsung.

“Kami tidak terima diperlakukan seperti ini. Ini bukan terjadi tepat di garis perbatasan, tetapi di dalam rumah warga. Kami akan membawa persoalan ini ke POM,” tegasnya.

‎Pihak keluarga juga menyayangkan tindakan aparat yang dinilai berlebihan. Menurut mereka, jika memang ada penertiban, proses itu seharusnya dilakukan secara profesional tanpa kekerasan fisik maupun ancaman senjata terhadap warga sipil.

“Kalau mau tertibkan, silakan, tetapi jangan sampai memukul dan menodongkan pistol. Itu bukan lagi penertiban, tetapi sudah masuk kekerasan,” ujar keluarga korban.

‎Mereka pun mengecam dugaan perlakuan kasar terhadap kedua korban dan meminta agar semua pihak menaruh perhatian serius terhadap kasus tersebut.

‎”Kami juga manusia, bukan binatang. Aparat seharusnya bertindak profesional dan menghormati hak asasi manusia,” lanjutnya.

‎Sementara itu, Dansatgas Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad, Letkol Arm Dr. Erlan Wijatmoko, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dalam peristiwa tersebut. Namun, ia meminta wartawan berhati-hati agar tidak terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.

“Insya Allah aman, hati-hati ya, jangan terprovokasi hal yang tidak benar,”kata Erlan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu malam, 15 Maret 2026.

‎Ketika disampaikan bahwa wartawan menerima empat video yang diduga memperlihatkan kekerasan fisik oleh anggota Satgas terhadap warga, Dansatgas membantah isi rekaman tersebut.

‎”Percaya dengan video itu? Itu tidak benar,”ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak berwenang terkait hasil pemeriksaan terhadap dugaan kekerasan yang dilaporkan keluarga korban.***

Penulis : Sardiyanto

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa
Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
TRAGEDI CUNCA WULANG: Dua Wisatawan Austria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung, Praktisi Hukum Soroti Tanggung Jawab Pengelola 
Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia
Ketua DPW PERADI UTAMA Bali Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPW PERADI UTAMA NTT
Tak Ada Kejelasan Kompensasi Lahan, Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Tegas Peresmian PSN Tambak Garam di Rote Ndao ‎
Soal Pemecatan 4 Pegawai KONI NTT, Ketua DPC GMNI Kupang: Tunggu Klarifikasi, Jangan Ada Rekayasa Opini Jelang PON 2028

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 17:14

Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa

Tuesday, 2 June 2026 - 14:46

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Friday, 29 May 2026 - 22:22

Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎

Wednesday, 27 May 2026 - 14:02

TRAGEDI CUNCA WULANG: Dua Wisatawan Austria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung, Praktisi Hukum Soroti Tanggung Jawab Pengelola 

Sunday, 24 May 2026 - 15:39

Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46