Law Firm James Richard & Partners Mediasi Sengketa Villa Tabanan, Investor dan Kontraktor Sepakat Damai

Monday, 9 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam orang berpose usai penandatanganan kesepakatan mediasi proyek villa di Tabanan, Bali. Dok. Ist.

Enam orang berpose usai penandatanganan kesepakatan mediasi proyek villa di Tabanan, Bali. Dok. Ist.

NEWSLINE-NTT – Law Firm James Richard & Partners berhasil memediasi Perselisihan yang telah berlangsung cukup lama itu akhirnya mencapai kesepakatan damai setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi tim hukum James Richard & Partners.

“Kami sangat senang dapat membantu menyelesaikan perselisihan antara RAY, klien kami, dan EC secara damai dan bermartabat. Kami berharap ini menjadi contoh bagi pihak lain yang menghadapi masalah serupa,” ujar Rikhardus Ikun, S.H., M.H., Pimpinan Law Firm James Richard & Partners sekaligus Ketua DPW Peradi Utama Bali pada media 9/03/2026.

Investor EC menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mediasi tersebut. “Kami sangat puas dengan hasil mediasi ini,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada disampaikan RAY selaku kontraktor. “Kami berterima kasih atas bantuan tim James Richard & Partners dalam menyelesaikan perselisihan ini,” ujarnya.

Dengan tercapainya kesepakatan, sengketa antara kedua pihak dinyatakan selesai secara damai dan bermartabat. ***

 

Penulis : DJOHANES JULIUS BENTAH

Editor : DJB

Berita Terkait

Soal Pemecatan 4 Pegawai KONI NTT, Ketua DPC GMNI Kupang: Tunggu Klarifikasi, Jangan Ada Rekayasa Opini Jelang PON 2028
Praktik Pembayaran Sewa Villa dengan Crypto oleh Oknum WNA di Bali Jadi Sorotan
OKNUM WARGA NEGARA ASING KEMBALI BERULAH
Buntu Komunikasi, Debitur Belu Desak FIF Kembalikan Motor yang Disita Paksa ‎
Upaya Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Berhasil Fasilitasi RJ Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar di PN Denpasar
Sepakat Damai, Keadilan Restoratif di jalankan
Notaris Mangkir 2 Kali Sidang, Tim Kuasa Hukum WNA Laporkan ke Dewan Kehormatan Notaris Badung
Oknum Debt Collector FIF Tarik Motor Paksa di Tempat Kerja Tanpa Penyerahan Kunci Kontak ‎
Law Firm James Richard & Partners sukses mediasi sengketa proyek villa Tabanan, investor dan kontraktor sepakat damai bermartabat. 

Berita Terkait

Sunday, 17 May 2026 - 21:54

Soal Pemecatan 4 Pegawai KONI NTT, Ketua DPC GMNI Kupang: Tunggu Klarifikasi, Jangan Ada Rekayasa Opini Jelang PON 2028

Saturday, 16 May 2026 - 11:58

Praktik Pembayaran Sewa Villa dengan Crypto oleh Oknum WNA di Bali Jadi Sorotan

Tuesday, 12 May 2026 - 22:57

Buntu Komunikasi, Debitur Belu Desak FIF Kembalikan Motor yang Disita Paksa ‎

Tuesday, 12 May 2026 - 22:49

Upaya Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Berhasil Fasilitasi RJ Kasus Penggelapan Rp1,1 Miliar di PN Denpasar

Tuesday, 12 May 2026 - 22:24

Sepakat Damai, Keadilan Restoratif di jalankan

Berita Terbaru