HPSN 2026: Donasi Sampahmu.id Pimpin Aksi Bersih Pantai Bersama UKM UM Kupang di Pantai Pasir Panjang

Saturday, 21 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang menggelar aksi clean up di pinggiran Pantai Pasir Panjang, Kota Kupang

mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang menggelar aksi clean up di pinggiran Pantai Pasir Panjang, Kota Kupang

Newsline.id – 21 Februari, dalam rangka memperingati HPSN (Hari Peduli Sampah Nasional), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kupang menggelar aksi clean up di pinggiran Pantai Pasir Panjang, Kota Kupang. Aksi ini atas dasar kesadaran yang merujuk pada kolaborasi antar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) intra kampus.

Aksi kolaborasi ini digerakkan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Donasi Sampahmu.id yang menjadi motor inisiator penggerak dan diikuti oleh beberapa UKM antara lain: Olahraga, Kesenian, Wirausaha, Relawan Multikultural, dan IMM UM.Koe. Aksi yang melibatkan kurang lebih dua ratus mahasiswa menunjukkan betapa besar komitmen serta kesadaran terhadap lingkungan, khususnya persoalan sampah di Kota Kupang.

Lucianos De Hefrianto Persli, selaku Ketua Umum Donasi Sampahmu.id sekaligus inisiator kegiatan, menyampaikan harapannya terhadap gerakan mahasiswa yang menjadi motor penggerak perubahan sosial dan pemerintah sebagai pemegang regulasi kebijakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mahasiswa menjadi motor penggerak perubahan sosial baik ekologis maupun kebijakan, oleh karena itu diperlukan kesadaran yang utuh agar sejalan dengan arah gerakan sosial serta mendukung penuh gerakan mahasiswa, dan pemerintah sebagai pemangku kebijakan yang harus mengeluarkan regulasi yang mendukung gerakan mahasiswa serta melihat relevansinya dengan realitas sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ketua Korkom IMM UM.Koe Fahridun mengungkapkan harapannya terhadap gerakan mahasiswa yang harus didasari dengan niat dan kesadaran guna mendapatkan output yang utuh dalam kerja-kerja konkret yang dilakukan mahasiswa.

“Aksi yang dilakukan ini harus didasari oleh kesadaran, bukan karena unsur pemaksaan atau hanya sekadar ikut-ikutan, karena aksi ini sangat diperlukan oleh mahasiswa sebagai inisiator gerakan yang menjadi parameter keberhasilan serta melahirkan gagasan ekologis yang mengedepankan keadilan dan kesejahteraan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fahridun menegaskan mahasiswa sebagai agen perubahan harus mampu berpikir kritis terhadap regulasi yang tidak mengutamakan keadilan sosial dan ekologis.

“Aksi ini dilakukan atas dasar keresahan kita mahasiswa terkait persoalan sampah yang disebabkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, oleh karena itu kesadaran kritis harus dibangun agar memperkuat gerakan mahasiswa serta mampu menghadirkan solusi-solusi yang relevan terkait persoalan lingkungan, khususnya sampah di Kota Kupang,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan UKM sekaligus Ketua Umum UKM Olahraga, Bung Yanes Seran, mengungkapkan kesan yang sangat baik dalam aksi kolaborasi memperingati Hari Peduli Sampah Nasional.

“Kolaborasi ini sangat terkesan bagi kami semua bahkan masyarakat setempat, karena kolaborasi ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah strategis dan krusial untuk mengatasi krisis sampah melalui aksi nyata dari hulu ke hilir,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bung Yanes menyampaikan harapannya terkait kolaborasi yang melibatkan mahasiswa dari semua UKM.

“Harapan dari saya, semoga kolaborasi ini diharapkan dapat membuat upaya pelestarian lingkungan membawa dampak baik bagi masyarakat setempat dan menjadi abadi, bukan sekadar seremonial satu hari,” tutupnya.

Dengan adanya aksi ini diharapkan dapat menjadi contoh serta membangun kesadaran masyarakat agar dapat memperhatikan persoalan sampah serta mematuhi peraturan terkait pembuangan sampah pada tempatnya sesuai dengan regulasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Wali Kota Kupang.***

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎
UMKoe Wisuda 167 Lulusan, Dorong Kampus Adaptif dan Lahirkan SDM Solutif
UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK
Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat
Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana
‎Dari Kupang untuk Papua: FOKMAP-NTT Perkuat Solidaritas di Usia ke-IX ‎

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 22:29

Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎

Thursday, 4 June 2026 - 18:22

UMKoe Wisuda 167 Lulusan, Dorong Kampus Adaptif dan Lahirkan SDM Solutif

Wednesday, 3 June 2026 - 13:48

UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK

Tuesday, 2 June 2026 - 14:46

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Friday, 29 May 2026 - 11:38

Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46