Newsline NTT- Asten berpandangan bahwa institusi kepolisian harus berada langsung di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang bertujuan menjaga stabilitas nasional, menegakkan hukum secara adil, serta memberikan pelayanan keamanan yang profesional bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun golongan.(29/01/2026).
Jika dilihat, struktur Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden justru memperkuat independensi dan netralitas institusi kepolisian. Sehingga hal ini sangat penting agar Polri dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Selain itu, Polri yang berada langsung di bawah Presiden akan lebih fokus dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan demikian, Polri dapat tetap menjadi institusi pemersatu bangsa serta mampu merespons berbagai dinamika sosial secara cepat dan tepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena dengan menempatkan Polri di bawah kementerian juga tak menjamin institusi kepolisian ini akan seperti yang diharapkan publik. Karena jabatan menteri kerap diisi oleh politisi, bukan teknokrat, sehingga ini bisa jadi terjadi intervensi politik atau kekuasaan.
Bagi saya yang perlu dilakukan dalam tubuh Polri yaitu adalah dengan melakukan perubahan menyeluruh untuk menciptakan kepolisian yang profesional, mandiri, dan dipercaya publik.
Sehingga bagi saya Polri harus menjadi lembaga yang profesional dan mandiri alias jauh dari intervensi pihak lain dalam menegakkan hukum dengan tetap berada di bawah langsung Presiden.***
Penulis : Sardiyanto
Editor : Sardiyanto









