Asten Bait Mendukung Polri Tetap Berada Langsung di Bawah Presiden

Thursday, 29 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asten Bait Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu(IKIF) sekaligus Aktivis mahasiswa.Foto:Fb/Asten Bait

Asten Bait Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu(IKIF) sekaligus Aktivis mahasiswa.Foto:Fb/Asten Bait

Newsline NTT- Asten berpandangan bahwa institusi kepolisian harus berada langsung di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang bertujuan menjaga stabilitas nasional, menegakkan hukum secara adil, serta memberikan pelayanan keamanan yang profesional bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun golongan.(29/01/2026).

‎Jika dilihat, struktur Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden justru memperkuat independensi dan netralitas institusi kepolisian. Sehingga hal ini sangat penting agar Polri dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.

‎Selain itu, Polri yang berada langsung di bawah Presiden akan lebih fokus dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan demikian, Polri dapat tetap menjadi institusi pemersatu bangsa serta mampu merespons berbagai dinamika sosial secara cepat dan tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Karena dengan menempatkan Polri di bawah kementerian juga tak menjamin institusi kepolisian ini akan seperti yang diharapkan publik. Karena jabatan menteri kerap diisi oleh politisi, bukan teknokrat, sehingga ini bisa jadi terjadi intervensi politik atau kekuasaan.

‎Bagi saya yang perlu dilakukan dalam tubuh Polri yaitu adalah dengan melakukan perubahan menyeluruh untuk menciptakan kepolisian yang profesional, mandiri, dan dipercaya publik.

‎Sehingga bagi saya Polri harus menjadi lembaga yang profesional dan mandiri alias jauh dari intervensi pihak lain dalam menegakkan hukum dengan tetap berada di bawah langsung Presiden.***

Penulis : Sardiyanto

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Sengketa Tanah di Leonmeni: Ahli Waris Bantah Pemberitaan yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta
Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Marga Tabanan
Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar
Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎
Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa
Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
TRAGEDI CUNCA WULANG: Dua Wisatawan Austria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung, Praktisi Hukum Soroti Tanggung Jawab Pengelola 

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 17:47

Babak Baru Kasus Sengketa Tanah di Leonmeni: Ahli Waris Bantah Pemberitaan yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta

Wednesday, 10 June 2026 - 10:39

Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Marga Tabanan

Friday, 5 June 2026 - 13:45

Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar

Thursday, 4 June 2026 - 22:29

Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎

Thursday, 4 June 2026 - 17:14

Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa

Berita Terbaru