Seminar Natal Nasional 2025 di Ruteng: Menolak Jalan Pintas dan Perlawanan terhadap Judi Online

Saturday, 13 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan Seminar Nasional di Ruteng, Manggarai, NTT/Dok.NewslineNTT

Ruteng, Newsline NTT– Seminar Natal Nasional 2025 di Aula UNIKA St. Paulus Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT,  pada Sabtu (13/12/2025). Kegiatan yang diawali Perayaan Ekaristi oleh Pater Vikjen Keuskupan Agung Ruteng dengan Tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga” (Matius 1:21-24) menjadi dasar refleksi bahwa keselamatan keluarga menuntut kesetiaan, doa, dan penolakan terhadap godaan instan.

Fokus utama seminar adalah fenomena judi online (JUDOL) sebagai jalan pintas yang merusak moral dan ekonomi bangsa. Kesepakatan kolektif peserta menegaskan bahwa penguatan literasi digital menjadi senjata utama untuk memerangi praktik ini.

Solidaritas Natal: Bantuan untuk Korban Bencana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan panitia, Yohanes Nardi Nandeng menyampaikan bahwa menjelang Natal 2025 Indonesia sedang menghadapi bencana alam di Sumatera dan Aceh. Panitia Natal Nasional turut menyalurkan bantuan sebagai wujud kepedulian sosial.

“Kerja nyata Panitia Natal 2025, yaitu ikut terlibat memberikan sumbangsi membantu korban bencana di Sumatera,” ujar Nardi.

Ia menambahkan Seminar tahun ini digelar di beberapa kota, yaitu Ambon, Medan, Ruteng, Palangkaraya, Bandung, dan Toraja. Subtema khusus di Ruteng menyoroti judi online dan pinjaman online sebagai masalah serius yang harus dicegah sejak keluarga.

Perempuan dan Anak Korban Sekunder Paling Rentan

Keynote speaker Prita Ismayani Sriwidyarti (Sekretaris Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA) menegaskan bahwa judi online memicu krisis rumah tangga.

“Tekanan utang dan konflik finansial akibat kecanduan judi sering kali berujung pada Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), serta penelantaran hak anak mulai dari pendidikan hingga pemenuhan gizi,” jelasnya.

Kementerian PPPA berkomitmen memperkuat layanan perlindungan dengan edukasi literasi finansial berbasis gender sebagai pencegahan dini.

Krisis Spiritual dan Ancaman Generasi Muda

Pendeta GPIB Dr. Cindy Cecilia Tumbelaka-van Munster menolak mentalitas “jalan pintas” yang ditawarkan JUDOL karena bertentangan dengan iman.

“Keajaiban Tuhan atau Intervensi Allah ketika kita mengalami kesusahan bukan melalui jalan pintas tetapi hasil perjuangan doa dan pertaruhan iman yang panjang,” tegasnya.

Ketua Presidium PMKRI, Susana Florika Kandaimu, menyoroti ancaman JUDOL bagi keluarga muda, pelajar, dan mahasiswa.

“Sosialisasi mesti dilakukan secara masif. Tidak terbatas untuk kalangan mahasiswa, tetapi juga kepada masyarakat luas. Dukungan dan pendampingan juga disediakan bagi setiap individu dan keluarga yang terdampak,” ujarnya.

Perspektif Ilmiah: Judi Online Mirip Narkoba

Psikolog Dr. Fransiska Widyawaty menjelaskan bahwa judi online adalah perilaku adiktif dengan mekanisme biokimiawi mirip narkoba.

“JUDOL memicu pelepasan dopamin yang berlebihan di otak, menciptakan lingkaran kecanduan yang merusak sistem penghargaan diri dan kontrol,” jelasnya.

Ia mendesak keluarga untuk mengenali ciri-ciri kecanduan seperti perilaku curang, emosi tidak stabil, dan tumpukan utang yang tidak jelas.

Literasi sebagai Praksis Pembebasan

Wakil Ketua LPPM UNIKA St. Paulus, Dr. Maksimilianus Jemali, menamakan fenomena ini sebagai “kulturisasi judi online”.

“Gerakan literasi harus multi-dimensi, mencakup Literasi Digital untuk mengenali modus penipuan, Literasi Finansial untuk melawan utang, dan Literasi Budaya sebagai benteng moral,” tegasnya.

Data Ekonomi: Pemiskinan Sistemik

Romo Dr. Martin Chen, Direktur Puspas Keuskupan Ruteng, menegaskan bahwa transaksi judi online mencapai Rp 1.200 triliun pada 2025.

“Survei mencatat, 71,6% pelaku judi online adalah masyarakat golongan miskin yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta. Fakta ini sunggu memprihatinkan dan harus segera diatasi bersama,” Ujarnya.

Seminar Natal Nasional 2025 di Ruteng menghasilkan kesepakatan kolektif: literasi digital, moral, dan finansial ditempatkan sebagai benteng utama melawan judi online. Pesan Natal tentang harapan dan keselamatan ditegaskan melalui ketahanan sosial dan ekonomi keluarga Indonesia.

 

 

Penulis : Gabriel Esong

Editor : Media NewslineNtt

Berita Terkait

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎
Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
UM.Koe Siap Dukung PON XXII 2028, Terima Kunjungan Kemenko PMK, Kemenpora, KONI NTT, dan Diaspora NTT
Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan
Mahasiswa UMKOE Menulis Skripsi Bertajuk:Resistensi Masyarakat Terhadap Hak Atas Tanah Resettlement di Naibonat

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 00:41

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Saturday, 15 August 2026 - 10:56

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng

Sunday, 2 August 2026 - 20:51

Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎

Sunday, 2 August 2026 - 20:12

Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44