
Ruteng, Newline NTT– Fenomena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali melanda Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam sepekan terakhir. Kondisi ini meresahkan masyarakat dan dikhawatirkan berdampak buruk pada aktivitas ekonomi.
Antrean panjang terpantau di sejumlah titik menuju Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Ruteng. Di sisi lain, pedagang eceran botolan menjamur di pinggir jalan dengan harga jual yang melambung tinggi, dari harga Rp 25.000 sampai Rp 50.000/botol, seperti yang sedang viral di postingan media sosial saat ini dan sangat mencekik masyarakat.
Menyikapi situasi ini, sorotan tajam datang dari Anggota DPRD Kabupaten Manggarai, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Lexy Armanjaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mendesak keras Polres Manggarai untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Pengawasan dan Sanksi Tegas
Lexy Armanjaya menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Daerah dan aparat berwenang (Polri dan TNI) dalam mengawasi penyaluran BBM.
“Saya sangat berharap agar Pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan aparat berwenang (Polri dan TNI) dalam mengawasi penyaluran BBM di semua SPBU dan agen-agen swasta guna memastikan tidak ada penyelewengan, penimbunan, atau penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET),” tegas Lexy saat dihubungi Newline NTT, Rabu (26/11/2025).
Ia juga menambahkan bahwa operasi pasar dan sidak rutin perlu dilakukan untuk memantau ketersediaan stok dan menindak tegas oknum yang menyalahgunakan BBM.
Menurutnya, kelangkaan ini sangat membebani masyarakat.
“Semua orang susah untuk dapatkan BBM. Antri berjam-jam di depan SPBU tapi hasilnya gak dapat BBM. Mau ambil eceran yang tersedia di pinggir jalan, harganya luar biasa,” jelasnya.
Pertanyakan Pengawasan dan Usul Sistem Barcode
Melihat maraknya penjualan eceran di pinggir jalan, bahkan di depan SPBU, Lexy mempertanyakan lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
“Kenapa BBM yang di pinggir jalan bahkan dijual di depan SPBU masih bisa jual BBM? Ada yang lemah dalam pengawasan,” ujarnya.
Untuk mengatasi penyelewengan, ia menyarankan agar Pertamina atau pihak terkait dapat menerapkan sistem barcode kendaraan atau metode lain untuk mendeteksi jenis kendaraan yang digunakan untuk menampung dan menjual kembali BBM.
Lexy mendesak agar kendaraan yang membeli BBM menggunakan jerigen harus benar-benar memiliki izin. SPBU yang melayani mobil bercerigen tanpa izin, menurutnya, perlu diberi penalti.
“Untuk kendaraan yang membeli dengan menggunakan cerigen, saya berharap agar kendaraan demikian harus benar-benar memiliki izin. Yang tidak memiliki izin, tidak boleh dilayani SPBU. SPBU yang melayani mobil bercerigen tanpa izin, perlu di beri penalti. ” Tegas Lexy
Perhatian untuk Masyarakat Desa
Anggota DPRD Lexy Armanjaya tidak menutup mata terhadap kebutuhan BBM di wilayah pedesaan yang sulit dijangkau. Ia menegaskan perlunya keleluasaan bagi mobil pembawa jerigen yang telah memiliki izin resmi agar dapat terus melayani masyarakat di desa/dusun.
“Kenapa mobil bercerigen yang mendapatkan izin diberi keleluasaan? Kita gak boleh menutup mata dengan kebutuhan masyarakat desa. SPBU di Manggarai ini hanya ada beberapa titik, dan kebutuhan BBM ini untuk semua orang, dari kota sampai desa/dusun. Biar mereka yang melayani kebutuhan BBM masyarakat di desa,” ucapnya.
Minta Aparat Tidak “Bermain di Air Keruh”
Anggota dewan ini juga memberikan peringatan keras kepada aparat yang ditugaskan untuk mengamankan pasokan BBM.
“TNI/Polri juga tidak boleh bermain di air keruh. Mereka gak boleh menjadi bagian aktif dari kelangkaan BBM ini. Mereka yang bisa memastikan semua kebutuhan masyarakat terkait BBM terlayani dengan baik,” tegas Lexy.
Ia berharap pihak berwenang tidak menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.
“Jika ada aparat yang demikian, harus ditindak tegas,” tutupnya.
Penulis : Gabriel Esong
Editor : Media NewslineNtt








