Karyawan Cafe Pas Keta Ruteng Pingsan Saat Bekerja, Keluarga Laporkan Manajemen ke Polres Manggarai

Thursday, 30 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruteng, Newsline.id—Seorang karyawan perempuan di salah satu kafe ternama di Kota Ruteng, Kabupaten Manggarai, dikabarkan pingsan saat bekerja. Kejadian yang menimpa karyawan bernama Tika itu berujung pada laporan resmi keluarga ke Polres Manggarai, Rabu (29/10/2025).

Keluarga Tika menduga pihak manajemen Cafe Pas Keta lalai dalam menangani insiden tersebut. Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) itu disampaikan langsung oleh ayah korban, Paulus Talus, bersama beberapa anggota keluarga: Rudy Ganggut, Tarsius Son, dan Dominikus Jehadi.

Keluarga Nilai Manajemen Lalai dan Tak Tanggap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan keluarga, Tika dalam kondisi sehat saat berangkat kerja pada Selasa (28/10/2025) malam. Namun, beberapa jam kemudian, keluarga menerima kabar bahwa Tika pingsan di tempat kerja dan kemudian dilarikan ke RSUD Ruteng.

“Sebagai orang tua, saya sangat sedih. Anak saya pingsan di tempat kerja, tetapi tidak ada tindakan cepat dari pihak manajemen. Tidak ada satu pun yang mendampingi atau membantu membawa anak saya ke rumah sakit,” ujar Paulus Talus dengan nada kecewa.

Paulus menilai penanganan lambat tersebut menunjukkan kurangnya empati dan tanggung jawab manajemen. Ia menegaskan, keluarga sendiri akhirnya mengambil inisiatif untuk mencari kendaraan dan membawa Tika ke rumah sakit.

“Kami menilai manajemen kafe sama sekali tidak menunjukkan itikad baik. Tidak ada rasa simpati terhadap karyawan yang sudah bekerja membantu usaha mereka,” tambahnya.

Keluarga Kesulitan Hubungi Pemilik Cafe

Kakak korban, Rudy Ganggut, mengungkapkan bahwa keluarga sempat berusaha menghubungi admin kafe bernama Novi, namun tidak mendapatkan respons yang memuaskan.

“Kami sudah minta nomor pemilik kafe, tapi tidak diberikan. Saat kami minta penjelasan, admin justru mematikan telepon. Ini membuat kami semakin kecewa karena terkesan mereka ingin lepas tanggung jawab,” kata Rudy.

Ia menegaskan, insiden itu termasuk kecelakaan kerja, sehingga manajemen memiliki tanggung jawab moral dan administratif terhadap karyawan.

“Kalau kejadian ini terjadi di tempat kerja, tanggung jawabnya jelas ada pada manajemen. Kami ingin tahu, apakah mereka memiliki standar keselamatan kerja atau tidak, karena yang kami lihat mereka lalai,” tegasnya.

Pihak Cafe Belum Beri Klarifikasi

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, admin kafe bernama Novi mengaku tidak mengetahui kejadian tersebut karena sedang tidak bertugas pada malam kejadian.

“Untuk Tika sendiri, dia karyawan tetap, meskipun masa kerjanya belum genap satu tahun. Saat kejadian, saya sedang tidak di tempat karena sudah ganti shift,” ujar Novi.

Keluarga Tempuh Jalur Hukum

Keluarga korban kini menempuh jalur hukum untuk menuntut kejelasan dan tanggung jawab dari pihak manajemen. Mereka juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan guna memastikan hak-hak Tika sebagai pekerja terpenuhi.

“Hari ini kami sudah membuat laporan pengaduan masyarakat dan akan menindaklanjutinya secara resmi. Kami ingin ada keadilan dan perlindungan bagi pekerja yang mengalami musibah di tempat kerja,” kata Rudy.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Cafe Pas Keta belum memberikan keterangan resmi. Newsline-NTT masih berupaya menghubungi pemilik maupun perwakilan kafe untuk memperoleh klarifikasi terkait dugaan kelalaian penanganan terhadap karyawan tersebut.

 

Editor : Gabriel Esong

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia
Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 
Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale
Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 12:37

Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia

Saturday, 15 August 2026 - 10:56

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng

Friday, 14 August 2026 - 02:04

‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 

Friday, 14 August 2026 - 01:27

Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale

Friday, 7 August 2026 - 12:01

Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.

Berita Terbaru