Dinas Sosial Manggarai Timur Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Lewat Kriteria Prioritas yang Jelas

Tuesday, 28 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur

Kantor Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur

Manggarai Timur, Newsline.id — Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur memastikan seluruh program bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran dengan mengacu pada kriteria prioritas

Kepala Dinas Sosial Manggarai Timur, Matias Mingga, menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan didasarkan pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta mempertimbangkan kondisi khusus seperti ibu hamil, lansia, penyandang disabilitas, dan warga dengan tingkat kesejahteraan terendah.

“Dengan kriteria yang jelas dan proses verifikasi yang ketat, kami ingin memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menjamin Transparansi dan Akuntabilitas

Untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas program, Dinas Sosial secara berkala melakukan pemutakhiran data penerima, perbaikan mekanisme penyaluran, serta monitoring dan evaluasi, selain penetapan kriteria.

“Saat ini Dinas Sosial juga terus melakukan pemutakhiran data penerima, perbaikan mekanisme penyaluran, serta monitoring dan evaluasi berkala guna menjamin transparansi dan akuntabilitas program,” tegasnya

Matias menambahkan, penyaluran bantuan dilakukan secara tepat waktu, transparan, dan akuntabel, dengan harapan dapat memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Manggarai Timur.

Penulis : SRT

Editor : Media NewslineNtt

Berita Terkait

UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere
10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 
Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.
Cipayung Plus dan FMN Kota Kupang Tolak Penyematan Gelar “Raja Timor” kepada Joko Widodo
WNA Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik, Kuasa Hukum Korban Apresiasi Kinerja Polda Bali
Gelar Perkara Transparan, Law Firm James Richard & Partners Beri Apresiasi ke Unit V Subdit 1 Polda Bali

Berita Terkait

Thursday, 20 August 2026 - 11:58

UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami

Sunday, 16 August 2026 - 20:40

BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere

Saturday, 15 August 2026 - 23:45

10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores

Friday, 14 August 2026 - 02:04

‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 

Friday, 7 August 2026 - 12:01

Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas yang Dilakukan Anak di Bawah Umur Karena Culpa Menyebabkan Meninggalnya Orang Lain.

Berita Terbaru