ASAP KOMPROMI DI MUTIARA TIMUR: Rokok Ilegal Merek Humer Banjiri Flores, Jaringan Besar ‘Setor’ ke Oknum Bea Cukai?

Sunday, 19 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Rokok Ilegal jenis Humer

Ruteng, Newsline.id – Flores, mutiara pariwisata Indonesia bagian timur, kini diselimuti asap pekat dari rokok ilegal merek Humer. Di tengah gemerlap Labuan Bajo dan ketenangan pedesaan Manggarai, bungkus-bungkus rokok tanpa pita cukai ini dijual bebas, mulai dari warung kecil di Ndoso hingga kios-kios di Ruteng, seolah beroperasi dalam zona bebas hukum.

Harganya yang sangat murah menjadikannya pilihan populer di kalangan masyarakat pedesaan.

“Harga Humer sngat murah kaka, sehingga banyak peminatnya,” ujar seorang pedagang di wilayah Manggarai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di balik keuntungan rakyat kecil, tersimpan kisah gelap jaringan penyelundupan raksasa yang tak tersentuh, bahkan disinyalir mendapat ‘restu’ dari oknum aparat penegak cukai.

Mengendus Jalur Senyap Tanjung Perak-Labuan Bajo

Penelusuran Newslinentt menunjukkan, Humer diduga masuk ke Flores melalui jalur laut yang terorganisir, bergerak dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, menuju Labuan Bajo. Dari pelabuhan utama itulah, barang didistribusikan secara masif ke berbagai kabupaten, termasuk Manggarai, Manggarai Timur, hingga Nagekeo.

Skala penyelundupan ini tergolong besar. Seorang sopir ekspedisi blak-blakan mengaku rutin mengangkut Humer, dengan total kiriman mencapai hingga 100 dos sekali jalan.

“Biar aman, biasanya kami campur dengan barang lain. Sekali kirim bisa sampai 100 dos,” ungkap sopir tersebut, sembari meminta namanya tidak disebutkan.

Setiap dos berisi sekitar 80 slop, yang berarti sekali angkut, satu ekspedisi bisa membawa hingga 80.000 bungkus rokok ilegal.
Setelah tiba di Labuan Bajo, muatan dibongkar dan disebar ke titik-titik distribusi utama.

Toko-toko di kawasan Terang, Ruteng, Anam, dan Borong disebut warga menjadi simpul jaringan Humer di Flores bagian barat, dikendalikan oleh broker-broker lokal.

Banyak Pemain, Hukum Tumpul ke Atas

Rantai distribusi rokok ilegal ini tidak dikendalikan oleh satu pihak. Tiap wilayah memiliki broker yang mengatur pasokan. Di Manggarai Barat, nama Flori disebut mantan sales rokok sebagai salah satu pemain yang menjual Humer secara terbuka seharga Rp15.000 per bungkus.

Sementara di Anam dan Terang, nama Yos dan Kerabun sering disebut warga sebagai penghubung dengan pemasok dari Jawa.

“Untuk rokok Humer ini, pemainnya ada banyak. Ada om Flori di Tentang, ada om Yos di Anam, terus ada Kerabun juga di daerah Terang,” kata mantan sales tersebut.

Yang paling meresahkan, meski razia rokok ilegal sesekali digelar, penindakan selalu berhenti di tingkat pengecer. Hasilnya nyaris tak pernah menyentuh pemain besar.

Sumber internal jaringan bahkan menyebut, keberlanjutan peredaran Humer tak lepas dari kompromi antara pelaku dan oknum aparat.

“Mereka setor ke Bea Cukai kae,” kata salah satu sumber yang mengetahui pola setoran, menguatkan dugaan adanya pembiaran yang terstruktur.

Ironi di Halaman Bea Cukai

Isu semacam ini sejalan dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp7,7 triliun per tahun akibat peredaran rokok tanpa cukai di seluruh Indonesia. Jika tren di Flores dibiarkan, angka itu berpotensi terus membengkak.

Ironisnya, di sekitar kantor Bea Cukai sendiri, di kawasan Waemata dan Kaper, Labuan Bajo, rokok Humer masih dengan mudah ditemukan di etalase kios.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Labuan Bajo, Ahmad Faisol, saat dikonfirmasi media pada Juni lalu menegaskan, pihaknya terbuka menerima laporan dengan bukti konkret.

“Kalau ada bukti foto atau data, kami tindaklanjuti. Tapi kalau hanya katanya, itu bisa jadi alibi,” ujarnya.

Namun, hingga kini, belum ada operasi besar atau penindakan terhadap distributor utama di Flores.

Desakan Publik: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Fenomena ini menunjukkan lemahnya kontrol lapangan dan absennya tindakan nyata, memicu desakan publik.

“Bea Cukai Labuan Bajo harusnya tidak bisa tinggal diam. Ini bukan lagi soal kios kecil, tapi sudah soal jaringan besar yang merugikan negara. Kalau mereka serius, seharusnya bisa telusuri sampai ke sumber pasokan di Jawa, bukan hanya razia di pasar,” ujar MB, seorang pemerhati sosial di Manggarai Barat, Minggu (19/10/2025).

Ia menambahkan, lemahnya tindakan aparat justru memperkuat dugaan adanya pembiaran.

“Selama yang disentuh hanya penjual eceran, publik akan menganggap ada ‘main mata’. Ini soal keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas MB.

Peredaran Humer bukan sekadar pelanggaran cukai, melainkan simbol nyata kebocoran sistem pengawasan negara: hukum yang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Selama kompromi sosial-politik masih menutupi praktik ilegal ini, Humer akan terus mengepul di antara savana Flores asap yang mengaburkan batas antara pelanggaran dan pembiaran.

Editor : Gabriel Esong

Berita Terkait

Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali
Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko
Melestarikan Budaya Lokal sebagi Identitas Nasional di Tengah Arus Globalisasi dan Perkembangan Teknologi ‎
Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar
UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK
TRAGEDI CUNCA WULANG: Dua Wisatawan Austria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung, Praktisi Hukum Soroti Tanggung Jawab Pengelola 
Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana
‎Dari Kupang untuk Papua: FOKMAP-NTT Perkuat Solidaritas di Usia ke-IX ‎

Berita Terkait

Sunday, 14 June 2026 - 00:06

Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali

Saturday, 13 June 2026 - 23:52

Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko

Wednesday, 10 June 2026 - 04:11

Melestarikan Budaya Lokal sebagi Identitas Nasional di Tengah Arus Globalisasi dan Perkembangan Teknologi ‎

Friday, 5 June 2026 - 13:45

Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar

Wednesday, 3 June 2026 - 13:48

UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK

Berita Terbaru