Cara Cek dan Daftar Bantuan Sosial (Bansos) 2025 Secara Online Lewat HP

Wednesday, 20 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi

Illustrasi

newsline.id — Program Bantuan Sosial (Bansos) 2025 masih menjadi salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu. Melalui Kementerian Sosial (Kemensos), berbagai jenis bansos seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT/Kartu Sembako, PBI-JK (BPJS gratis), dan Bantuan Tunai tetap disalurkan.

Kabar baiknya, sekarang cek status penerima dan pendaftaran bansos bisa dilakukan secara online hanya lewat HP. Hal ini memudahkan masyarakat tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.

Artikel ini akan membahas cara cek penerima bansos 2025 dan panduan daftar secara online dengan mudah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis Bantuan Sosial 2025

Beberapa bansos yang masih aktif disalurkan tahun 2025 antara lain:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH) → untuk keluarga miskin dengan syarat anak sekolah, lansia, ibu hamil.
  2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako → bantuan sembako setiap bulan.
  3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) → khusus situasi tertentu, misalnya inflasi atau kondisi darurat.
  4. PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) → peserta BPJS Kesehatan gratis.

Cara Cek Penerima Bansos 2025 Lewat HP

Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos dan website resmi untuk mengecek status penerima.

1. Lewat Aplikasi Cek Bansos (Android/iOS)

  1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
  2. Registrasi dengan data KTP & KK (NIK, nama, alamat).
  3. Login ke aplikasi.
  4. Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
  5. Masukkan nama sesuai KTP.
  6. Klik Cari Data.

Hasil pencarian akan menampilkan apakah nama Anda masuk daftar penerima bansos 2025.

2. Lewat Website Resmi Cek Bansos

  1. Buka situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data wilayah sesuai KTP.
  3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat.
  4. Masukkan kode captcha sesuai layar.
  5. Klik Cari Data.

Jika terdaftar, akan muncul jenis bansos yang diterima, periode, dan status pencairan.

Cara Daftar Bansos 2025 Secara Online Lewat HP

Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mengajukan pendaftaran mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Langkah-langkah:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos dan login.
  2. Pilih menu Daftar Usulan.
  3. Klik Tambah Usulan.
  4. Isi data diri sesuai KTP & KK.
  5. Unggah dokumen pendukung (foto KTP, KK, foto rumah tampak depan).
  6. Pilih jenis bansos yang ingin diajukan (PKH, BPNT, dll).
  7. Kirim data → permohonan akan diproses dan diverifikasi oleh Kemensos.

Tips Agar Data Diterima

✅ Pastikan NIK dan KK aktif & valid di Dukcapil.

✅ Gunakan data sesuai domisili yang benar.

✅ Upload foto dokumen jelas & terbaca.

✅ Ikuti aturan verifikasi dari pemerintah daerah setempat.

Sekarang, cara cek dan daftar bansos 2025 jauh lebih mudah karena bisa dilakukan secara online lewat HP. Masyarakat cukup menggunakan aplikasi Cek Bansos atau website resmi Kemensos, tanpa harus repot datang ke kantor desa.

Dengan memanfaatkan layanan digital ini, penyaluran bansos diharapkan lebih transparan, cepat, dan tepat sasaran bagi keluarga yang membutuhkan.(**)

Berita Terkait

Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali
Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko
Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar
Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana
‎Dari Kupang untuk Papua: FOKMAP-NTT Perkuat Solidaritas di Usia ke-IX ‎
Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia
Hak Pekerja Proyek Akhirnya Dibayar, Law Firm James Richard Tempuh Jalur Humanis dan Tegas
GMNI Kupang Gelar Nobar Film Pesta Babi, Bahas PSN dan Situasi Papua

Berita Terkait

Sunday, 14 June 2026 - 00:06

Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali

Saturday, 13 June 2026 - 23:52

Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko

Friday, 5 June 2026 - 13:45

Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar

Tuesday, 26 May 2026 - 18:24

Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana

Tuesday, 26 May 2026 - 16:37

‎Dari Kupang untuk Papua: FOKMAP-NTT Perkuat Solidaritas di Usia ke-IX ‎

Berita Terbaru