100 Hari Kerja Bupati Kupang Dinilai Gagal Prioritaskan Rakyat, Mahasiswa Bongkar Deretan Kebijakan Bermasalah

Tuesday, 24 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, NEWSLINE.ID || Aliansi Mahasiswa Kabupaten Kupang menggelar dialog publik bertajuk “Melihat seratus Hari Kerja Bupati Kupang dari Perspektif Aktivis, Akademisi, dan Politik”.

Pantauan media suara flores ini, kegiatan tersebut digelar di Aula SMK Negeri 3 Kupang pada Senin, 23 Juni 2025, dengan menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Siprianus Klau, S.H., selaku Staf Khusus Bupati Kupang; Anton Natun, S.T., selaku Anggota DPRD Kabupaten Kupang; Yefta Sabaat, S.Ip., M.Ip., selaku Dosen FISIP Undana; Asten Bait, selaku Ketua Umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF); serta Marianty H. Benu, S.Pd., yang bertindak sebagai moderator.

Diketahui, Aliansi Mahasiswa ini merupakan gabungan dari mahasiswa-mahasiswi asal Kabupaten Kupang yang tergabung dalam tiga organisasi lokal, yakni Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Himpunan Mahasiswa Amarasi (HIMARASI), dan Ikatan Pemuda Pelajar Amfoang Barat Daya (IPPJAR AMBADA). Aliansi ini dibentuk dengan tujuan untuk mengawal kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Faldi Teuf selaku Koordinator kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian mahasiswa atau kaum intelektual terhadap kemajuan Kabupaten Kupang.

“Kegiatan yang digelar oleh ketiga organisasi ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami sebagai mahasiswa terhadap masyarakat Kabupaten Kupang,” ungkapnya.

Anton Natun, S.T., selaku salah satu pembicara, dalam menyampaikan pandangannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kupang mengenai seratus hari kerja Bupati Kupang, mengatakan bahwa terdapat hal-hal positif dan negatif. Ia menilai ada upaya yang telah dilakukan Bupati dalam membangun Kabupaten Kupang, namun juga terdapat beberapa hal yang masih menjadi polemik.

“Bagi saya, kalau bicara soal seratus hari kerja Bupati Kupang, ada nilai plus dan minus, karena pemerintah juga berupaya untuk membangun kabupaten, dan juga ada hal-hal yang menuai kritik dari publik,” katanya.

Menanggapi sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh mahasiswa, Anton mengatakan bahwa jika kebijakan atau tindakan yang dilakukan oleh pemerintah menyalahi aturan, maka ke depannya hal tersebut dapat menimbulkan masalah hukum.

Yefta Sabaat dalam penyampaiannya menyatakan bahwa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kupang dalam menjalankan pemerintahan perlu mendapat pengawalan serta kontribusi dari mahasiswa. Ia juga berharap agar mahasiswa tidak hanya menyampaikan kritik, tetapi turut memberikan rekomendasi dan gagasan sebagai solusi bagi pemerintah ke depannya.

“Pemerintah saat ini perlu mendapat pengawalan serta kontribusi pemikiran dari mahasiswa sebagai aktivis, untuk mengawal masa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kupang. Mahasiswa juga perlu memberikan solusi sebagai bentuk kontribusi pemikiran bagi pemerintah,” tegas Yefta.

Selain itu, Asten Bait, Ketua Umum IKIF, dalam penyampaiannya juga menyoroti sejumlah polemik yang terjadi di Kabupaten Kupang selama masa seratus hari kerja Bupati Kupang. Beberapa di antaranya yakni polemik Pulau Kera, Dirut PDAM, beasiswa K3P, serta sejumlah kegiatan lain yang dinilainya hanya bersifat hiburan sesaat dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Seprianus Klau, dalam penyampaiannya, mengapresiasi beberapa poin yang telah dilakukan oleh Bupati Kupang, seperti penegakan kedisiplinan, tindakan audit terhadap seluruh kepala desa se-Kabupaten Kupang, serta beberapa poin lainnya yang dinilai sebagai capaian dalam seratus hari kerja Bupati Kupang.

Selain itu, Sipri juga menambahkan bahwa kehadiran mahasiswa sebagai agen perubahan harus diwujudkan melalui kontribusi nyata, salah satunya dengan membangun komunikasi melalui dialog bersama pemerintah daerah guna menyampaikan masukan dan rekomendasi bagi pemerintah.

Gustaf Manit, Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Amfoang Barat Daya (IPPJAR AMBADA), saat menutup kegiatan tersebut menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi fondasi bagi mahasiswa-mahasiswi Kabupaten Kupang untuk terus berkolaborasi dalam mengawal pemerintahan Bupati Kupang.

“Saya berharap semoga kegiatan ini menjadi awal yang baik untuk kita mahasiswa kabupaten Kupang untuk berkolaborasi dalam mengawal pemerintahan Bupati Kupang kedepannya, sehingga tidak seluruh keputusan atau kebijakan yang diambil berpihak pada masyarakat kecil.” tandasnya.

Sebagai penutup, diketahui bahwa beberapa poin penting yang dibahas dalam diskusi tersebut antara lain: polemik terkait Direktur PDAM yang diduga menyalahi aturan, program Beasiswa K3P, status dan tugas Staf Khusus Bupati, polemik Pulau Kera, serta beberapa isu lainnya yang menjadi sorotan mahasiswa.*

Penulis: DJ

Berita Terkait

Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
Bupati Kupang Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Lahan Kawasan Industri Bolo
Sekda Kupang Buka Sosialisasi Konservasi Pesisir dan Pemberdayaan Ekonomi
Bupati Kupang Tinjau PLTMG I, Dorong Pembangunan PLTMG II untuk Perkuat Pasokan Listrik Timor
Bupati Kupang Yosef Lede Resmi Luncurkan Kampung Taat Pajak, Dorong Kesadaran Bayar Pajak Warga  
Bupati Kupang Hadiri HUT ke-23 GMIT Amanau Tablolong, Sekaligus Letakkan Batu Pertama Gedung Serbaguna
Bupati Kupang Hadiri Kick Off Program Renovasi RUMAH ‎ ‎
Bupati Kupang Hadiri Pentahbisan GPdI Karmel Tunfeu, Soroti Peran Gereja dalam Pembangunan Daerah  

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 18:13

Bupati Kupang Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Lahan Kawasan Industri Bolo

Tuesday, 28 April 2026 - 23:35

Sekda Kupang Buka Sosialisasi Konservasi Pesisir dan Pemberdayaan Ekonomi

Tuesday, 28 April 2026 - 23:29

Bupati Kupang Tinjau PLTMG I, Dorong Pembangunan PLTMG II untuk Perkuat Pasokan Listrik Timor

Friday, 24 April 2026 - 01:18

Bupati Kupang Yosef Lede Resmi Luncurkan Kampung Taat Pajak, Dorong Kesadaran Bayar Pajak Warga  

Friday, 24 April 2026 - 01:11

Bupati Kupang Hadiri HUT ke-23 GMIT Amanau Tablolong, Sekaligus Letakkan Batu Pertama Gedung Serbaguna

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46