Warga Eks Timor-Timur Tolak Undangan TNI, Desak Danrem NTT Temui Mereka di Lokasi Resettlement

Thursday, 12 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Naibonat, NEWSLINE.ID ||  Ketegangan antara warga eks Timor-Timur dan aparat TNI kembali mencuat. Sekitar pukul 09.30 WITA, Kamis pagi (12/6), masyarakat yang bermukim di lokasi resettlement Naibonat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, didatangi oleh Komandan Intelijen (Danintel) Korem NTT bersama beberapa personel TNI.

Danintel Korem mengaku datang atas perintah langsung dari Danrem NTT untuk menyampaikan undangan kepada perwakilan masyarakat—khususnya mereka yang memimpin aksi demonstrasi sehari sebelumnya, 11 Juni 2025, di Kantor Bupati Kupang. Undangan tersebut ditujukan untuk melakukan pertemuan di markas Korem Kupang guna membahas klaim sepihak TNI atas tanah yang telah ditempati masyarakat selama lebih dari 27 tahun.

Namun masyarakat eks Timor-Timur secara tegas menolak undangan tersebut. Mereka menilai pendekatan militeristik dan tekanan dari aparat tidak mencerminkan itikad baik dalam penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun. Warga juga menyampaikan bahwa lokasi pertemuan yang ditentukan sepihak di markas militer bukanlah ruang netral untuk dialog yang setara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menyampaikan tuntutan kami dalam aksi damai di kantor Bupati Kupang. Pernyataan sikap kami sudah jelas. Jika Danrem ingin berdialog, silakan datang langsung ke lokasi tempat kami tinggal selama puluhan tahun,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.

Dalam keterangan lain, sejumlah warga menyampaikan bahwa permintaan mereka untuk bertemu langsung di lokasi bukan tanpa alasan. Bagi mereka, tanah resettlement yang kini dipersoalkan adalah ruang hidup yang mereka perjuangkan sejak eksodus besar-besaran dari Timor-Timur pasca-referendum 1999. Klaim sepihak institusi militer dianggap mencederai keadilan dan melanggengkan ketidakpastian nasib ribuan jiwa.

“Kami bukan pendatang baru. Kami hidup, tumbuh, dan membangun kehidupan di tanah ini selama 27 tahun. Kami punya hak untuk didengar, bukan diperintah,” ujar seorang ibu rumah tangga sambil menggendong anaknya di camp pengungsian Naibonat.

Desakan untuk Dialog di Lokasi: Tanda Ketegangan yang Meningkat

Penolakan warga untuk menghadiri undangan ke markas Korem adalah bentuk sikap tegas terhadap pendekatan intimidatif yang selama ini mereka rasakan. Masyarakat berharap, pemerintah dan institusi TNI membuka ruang dialog yang sejati dan berpihak pada penyelesaian yang adil, bukan pengusiran atau pengambilalihan sepihak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Danrem NTT terkait penolakan masyarakat tersebut.

Situasi di camp pengungsian Naibonat tetap kondusif, namun warga mengaku siaga dan siap melakukan aksi lanjutan apabila tekanan terhadap tanah dan tempat tinggal mereka terus berlanjut.*

 

Reporter: FA

Berita Terkait

Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa
UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat
Bupati Kupang Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Lahan Kawasan Industri Bolo
Sekda Kupang Buka Sosialisasi Konservasi Pesisir dan Pemberdayaan Ekonomi
Bupati Kupang Tinjau PLTMG I, Dorong Pembangunan PLTMG II untuk Perkuat Pasokan Listrik Timor
Bupati Kupang Yosef Lede Resmi Luncurkan Kampung Taat Pajak, Dorong Kesadaran Bayar Pajak Warga  

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 17:14

Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa

Wednesday, 3 June 2026 - 13:48

UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK

Friday, 29 May 2026 - 11:38

Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat

Wednesday, 29 April 2026 - 18:13

Bupati Kupang Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Lahan Kawasan Industri Bolo

Tuesday, 28 April 2026 - 23:35

Sekda Kupang Buka Sosialisasi Konservasi Pesisir dan Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46