Kabar gembira Pemkot Kupang Siapkan Rp 24 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN, Cair Juni 2025

Wednesday, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG,newsline.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24,9 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Kupang. Pencairan gaji ke-13 tersebut direncanakan pada Juni 2025 dan tidak berlaku bagi pegawai tidak tetap.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang, Jimmy Tunliu, menyampaikan bahwa total anggaran yang disiapkan mencapai Rp 24.984.959.310 untuk sekitar 5.000 penerima.

“Pencairan akan dilakukan sekitar Juni 2025, dengan jumlah penerima mencapai lima ribuan ASN,” ujar Jimmy Tunliu, Selasa (15/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jimmy menjelaskan bahwa pemberian gaji ke-13 ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025. Selain itu, para ASN juga telah menerima tunjangan hari raya (THR) yang telah dicairkan menjelang Idulfitri beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan bahwa jumlah penerima gaji ke-13 dan THR sama, mencakup tenaga kesehatan dan tenaga pendidik yang berada di bawah naungan Pemkot Kupang.

“Besar anggaran untuk gaji ke-13 ini setara dengan anggaran THR Idulfitri sebelumnya, baik untuk ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Seluruh pembayaran dikelola oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial tambahan bagi ASN di lingkungan Pemkot Kupang menjelang tahun ajaran baru dan kebutuhan lainnya di pertengahan tahun.(*)

Penulis: DJOHANES BENTAH

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Unwira Ubah Pisang Dusun Tuamese Jadi Anggur Bernilai Jual Tinggi
HMI Cabang Kupang Kecam Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Jangan Jadikan Hak Akses BBM Subsidi sebagai Alat Tekan Kepatuhan Pajak
Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎
UMKoe Wisuda 167 Lulusan, Dorong Kampus Adaptif dan Lahirkan SDM Solutif
UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat
Audiensi Bersama Wakil Wali Kota, Jordan Geru Angkat Persoalan Infrastruktur Kota Kupang ‎

Berita Terkait

Tuesday, 21 July 2026 - 10:05

Mahasiswa KKN Unwira Ubah Pisang Dusun Tuamese Jadi Anggur Bernilai Jual Tinggi

Saturday, 4 July 2026 - 20:19

HMI Cabang Kupang Kecam Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Jangan Jadikan Hak Akses BBM Subsidi sebagai Alat Tekan Kepatuhan Pajak

Thursday, 4 June 2026 - 22:29

Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎

Thursday, 4 June 2026 - 18:22

UMKoe Wisuda 167 Lulusan, Dorong Kampus Adaptif dan Lahirkan SDM Solutif

Wednesday, 3 June 2026 - 13:48

UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK

Berita Terbaru