Dokter Kandungan di Garut Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Saat Pemeriksaan USG

Wednesday, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT,newsline.id — Seorang dokter kandungan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, resmi diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan saat pemeriksaan USG.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, membenarkan penangkapan tersebut. “Dokter sudah diamankan,” ujarnya pada Selasa (15/4). Hingga kini, jumlah korban yang telah melapor mencapai dua orang.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video viral di media sosial yang memperlihatkan tindakan tidak wajar sang dokter saat memeriksa pasien. Dalam rekaman tersebut, tangan dokter tampak menyentuh bagian tubuh pasien yang tidak ada kaitannya dengan prosedur USG. Video itu pun langsung menuai reaksi keras dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi kasus ini, Kementerian Kesehatan RI melalui Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa Surat Tanda Registrasi (STR) dokter bersangkutan ditangguhkan sementara hingga investigasi selesai. Praktik medis yang dijalankan dokter tersebut juga telah dihentikan untuk sementara waktu.

Pihak kepolisian bersama Kementerian Kesehatan terus mendalami kasus ini dan membuka ruang bagi korban lain yang ingin melapor. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang.(**)

Berita Terkait

‎Gempa Mengguncang Nagekeo, Memicu Kepanikan Warga  ‎
Kenakan Busana Adat Flores, Wali Kota dan Wawali Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Gempa
Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Sosialisasikan Anti-Bullying di SDK St. 1 Nanggapanda ‎
Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale
Jangan Takut Ancaman Rentenir! Pahami Hak Anda dan Langkah Hukum Menghadapinya
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
Sukses Tangani Perkara Penipuan, Klien Law Firm James Richard & Partners Berinisial MK Resmi Menghirup Udara Bebas dari LP Kerobokan

Berita Terkait

Monday, 31 August 2026 - 07:48

‎Gempa Mengguncang Nagekeo, Memicu Kepanikan Warga  ‎

Monday, 17 August 2026 - 16:16

Kenakan Busana Adat Flores, Wali Kota dan Wawali Tunjukkan Solidaritas untuk Korban Gempa

Friday, 14 August 2026 - 17:11

Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Kupang Sosialisasikan Anti-Bullying di SDK St. 1 Nanggapanda ‎

Friday, 14 August 2026 - 01:27

Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale

Sunday, 2 August 2026 - 21:39

Jangan Takut Ancaman Rentenir! Pahami Hak Anda dan Langkah Hukum Menghadapinya

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44