Oknum Developer Diduga Menipu, Warga Canggu Tempuh Jalur Hukum

Wednesday, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kuasa hukum dari Law Firm James Richard & Partners resmi membuat laporan polisi ke Polres Badung. Sumber Dok: Adv Florianus.

kuasa hukum dari Law Firm James Richard & Partners resmi membuat laporan polisi ke Polres Badung. Sumber Dok: Adv Florianus.

NEWSLINE – Bali, 29 April 2026, puluhan warga Banjar Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, bersama tim kuasa hukum dari Law Firm James Richard & Partners resmi membuat laporan polisi ke Polres Badung.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum developer atas Fasilitas Umum (Fasum) di lingkungan Perumahan Canggu Permai.

Kronologi Laporan
Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MNP. C.NSP., C.LFS., C.CPr., salah satu kuasa hukum warga sekaligus Direktur Law Firm James Richard & Partners, menjelaskan bahwa laporan dilayangkan setelah warga merasa dirugikan terkait status dan pemanfaatan Fasum yang sebelumnya dijanjikan developer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga sudah berkali-kali melakukan mediasi, tapi tidak ada itikad baik dari oknum developer. Hari ini kami tempuh jalur hukum agar ada kepastian hukum,” ujar Rikhardus usai membuat laporan, Rabu (29/4/2026).

Menurut keterangan warga, Fasum yang seharusnya menjadi hak bersama justru diduga disalahgunakan. Oknum developer diduga mensertifikatkan lahan Fasum tersebut tanpa sepengetahuan warga setempat. Tindakan itu dinilai tidak sesuai dengan perjanjian awal saat pemasaran perumahan.

Tuntutan Warga
Warga berharap aparat penegak hukum segera memproses laporan tersebut. Mereka meminta oknum developer bertanggung jawab atas perbuatannya demi kepentingan lingkungan warga setempat.

“Kami cuma minta hak kami sebagai warga. Fasum itu untuk anak-anak berolahraga dan kegiatan banjar lainnya,” kata salah satu perwakilan warga yang enggan disebut namanya.

Kasus dugaan penipuan oleh oknum developer terkait Fasum bukan kali pertama terjadi di wilayah Badung. Kuasa hukum mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli properti dan memastikan legalitas Fasum tercatat di site plan yang telah disahkan pemerintah daerah. (*)

Penulis : LDP

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia
Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 
Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Thursday, 3 September 2026 - 20:57

SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE

Wednesday, 26 August 2026 - 20:02

81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Friday, 21 August 2026 - 12:37

Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia

Thursday, 20 August 2026 - 21:06

Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh

Berita Terbaru