Oknum Developer Diduga Menipu, Warga Canggu Tempuh Jalur Hukum

Wednesday, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kuasa hukum dari Law Firm James Richard & Partners resmi membuat laporan polisi ke Polres Badung. Sumber Dok: Adv Florianus.

kuasa hukum dari Law Firm James Richard & Partners resmi membuat laporan polisi ke Polres Badung. Sumber Dok: Adv Florianus.

NEWSLINE – Bali, 29 April 2026, puluhan warga Banjar Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, bersama tim kuasa hukum dari Law Firm James Richard & Partners resmi membuat laporan polisi ke Polres Badung.

Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh oknum developer atas Fasilitas Umum (Fasum) di lingkungan Perumahan Canggu Permai.

Kronologi Laporan
Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MNP. C.NSP., C.LFS., C.CPr., salah satu kuasa hukum warga sekaligus Direktur Law Firm James Richard & Partners, menjelaskan bahwa laporan dilayangkan setelah warga merasa dirugikan terkait status dan pemanfaatan Fasum yang sebelumnya dijanjikan developer.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warga sudah berkali-kali melakukan mediasi, tapi tidak ada itikad baik dari oknum developer. Hari ini kami tempuh jalur hukum agar ada kepastian hukum,” ujar Rikhardus usai membuat laporan, Rabu (29/4/2026).

Menurut keterangan warga, Fasum yang seharusnya menjadi hak bersama justru diduga disalahgunakan. Oknum developer diduga mensertifikatkan lahan Fasum tersebut tanpa sepengetahuan warga setempat. Tindakan itu dinilai tidak sesuai dengan perjanjian awal saat pemasaran perumahan.

Tuntutan Warga
Warga berharap aparat penegak hukum segera memproses laporan tersebut. Mereka meminta oknum developer bertanggung jawab atas perbuatannya demi kepentingan lingkungan warga setempat.

“Kami cuma minta hak kami sebagai warga. Fasum itu untuk anak-anak berolahraga dan kegiatan banjar lainnya,” kata salah satu perwakilan warga yang enggan disebut namanya.

Kasus dugaan penipuan oleh oknum developer terkait Fasum bukan kali pertama terjadi di wilayah Badung. Kuasa hukum mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli properti dan memastikan legalitas Fasum tercatat di site plan yang telah disahkan pemerintah daerah. (*)

Penulis : LDP

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kuasa Hukum Penggugat Kecewa Turut Tergugat Oknum Notaris Mangkir Sidang
Fasum Disertifikatkan, Warga Melawan
DPP AP2 Indonesi Desak Mabes Polri dan Dewan Pers Turun Tangan Usut Tuntas Kasus Intimidasi Wartawan di SBD ‎
Wajah Baru Pimpin Kecamatan, Bupati Nabit Tekankan Kehadiran di Lapangan
75 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Nabit: Jabatan Harus Disyukuri dengan Integritas
STATUS HUKUM PENGALIHAN HARTA BAWAAN YANG DILAKUKAN SAAT PEMILIK DALAM KEADAAN SAKIT DAN TIDAK SADAR PENUH
Dugaan Penyelundupan Impor di Bali untuk Menghindari Bea Cukai 
Oknum mengaku advokat menipu investor asing

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 15:56

Kuasa Hukum Penggugat Kecewa Turut Tergugat Oknum Notaris Mangkir Sidang

Wednesday, 29 April 2026 - 14:59

Oknum Developer Diduga Menipu, Warga Canggu Tempuh Jalur Hukum

Monday, 27 April 2026 - 19:43

Fasum Disertifikatkan, Warga Melawan

Saturday, 25 April 2026 - 15:23

DPP AP2 Indonesi Desak Mabes Polri dan Dewan Pers Turun Tangan Usut Tuntas Kasus Intimidasi Wartawan di SBD ‎

Friday, 24 April 2026 - 16:47

Wajah Baru Pimpin Kecamatan, Bupati Nabit Tekankan Kehadiran di Lapangan

Berita Terbaru

Kuasa Hukum dari Law Firm James Richard and Partners bersama warga Puri Canggu, Banjar Canggu Permai, saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPD RI, BPN ATR Badung, serta instansi terkait di Gedung Serbaguna Juwita. Sumber Dok: Adv Florianus.

Hukum

Fasum Disertifikatkan, Warga Melawan

Monday, 27 Apr 2026 - 19:43