Dana Ratusan Juta Digelontorkan, BPD Oepliki Nilai BUMDes Tak Berfungsi Optimal ‎

Friday, 27 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Thofilus Mellu, Sekretaris BPD Oepliki.(Foto: Istimewa) 
‎

Thofilus Mellu, Sekretaris BPD Oepliki.(Foto: Istimewa) ‎

Newsline NTT – Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Oepliki sekaligus Koordinator Desa Oepliki POSPERA TTS, Thofilus Mellu, melontarkan kritik keras terhadap pengelolaan BUMDes Sonaf Oepliki yang dinilai belum menunjukkan arah dan fungsi  jelas, meskipun telah menyerap anggaran dalam jumlah besar.

Dalam keterangannya kepada tim media, Kamis (26/3/2026), Thofilus secara tegas menyoroti pembangunan unit usaha BUMDes yang dianggarkan sekitar Rp190 juta namun hingga kini belum juga selesai.

‎Ia menilai, alasan kelemahan perencanaan yang disampaikan pemerintah desa justru memperlihatkan persoalan mendasar dalam pengelolaan program.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Kalau sejak awal perencanaan sudah lemah, maka hasilnya pasti seperti ini. Ini bukan sekadar kendala di lapangan, tapi menunjukkan perencanaan yang tidak matang,” ujarnya.

‎Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dianggap hal biasa, karena menyangkut penggunaan anggaran desa yang seharusnya memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

‎‎”Anggaran sudah keluar besar, tapi manfaatnya belum terlihat jelas. Ini yang menjadi pertanyaan,” tegasnya.

‎Selain proyek yang belum rampung, Thofilus juga menyoroti sejumlah aset BUMDes Sonaf Oepliki yang hingga kini belum berfungsi, meskipun telah dianggarkan dengan nilai ratusan juta rupiah.

‎Aset tersebut mencakup kendaraan operasional, mesin pres batako, tenda, kursi, hingga peralatan dapur.

‎Kalau aset sudah dibeli tetapi tidak digunakan, maka itu tidak memberikan nilai apa-apa bagi desa. Ini yang kami lihat terjadi, katanya.

‎Ia menilai, tidak berjalannya aset tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan BUMDes belum berjalan secara sistematis.

‎”Kami sudah minta laporan dari pengurus lama, tapi sampai sekarang belum ada pembentukan pengurus baru. Ini membuat semua tidak berjalan dan terkesan dibiarkan,” ungkapnya.

‎Sorotan tajam juga diarahkan pada penggunaan kendaraan operasional BUMDes yang dinilai belum transparan dan menimbulkan pertanyaan di tingkat pengawasan.

‎”Dari pengamatan kami, kendaraan itu lebih sering digunakan oleh pemerintah desa, khususnya kepala desa,” ujarnya.

‎Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui apakah penggunaan tersebut tercatat dalam administrasi BUMDes atau tidak.

‎”Kalau tidak ada pengurus yang mengelola, lalu bagaimana kontrol terhadap penggunaan aset itu? Ini yang menjadi pertanyaan serius,” katanya.

‎Menurut Thofilus, kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada tidak berjalannya fungsi BUMDes, tetapi juga berpotensi menghilangkan peluang desa dalam meningkatkan pendapatan.

‎”BUMDes seharusnya menjadi sumber pendapatan desa. Tapi kalau tidak berjalan, maka fungsi itu tidak ada,” tegasnya.

‎Ia juga menyinggung program penjaringan air bersih yang telah menghabiskan anggaran puluhan juta rupiah, namun hingga kini belum memberikan manfaat kepada masyarakat.

‎”Sampai hari ini masyarakat belum menikmati air itu. Penjelasan karena debit tidak mencukupi. Artinya, perencanaan tidak dihitung dengan baik sejak awal,” ujarnya.

‎Sebagai lembaga pengawas, BPD menilai kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan dan harus menjadi bahan evaluasi serius dalam pengelolaan program desa ke depan.

‎”Kalau ini terus terjadi, maka anggaran hanya akan habis tanpa hasil yang jelas. Ini yang harus dibenahi,” pungkasnya.

‎Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Oepliki, Alexander Nuban, A.Md.Kep, belum memberikan tanggapan tambahan terkait kritik tersebut.***

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Marga Tabanan
Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar
Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎
Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa
Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
TRAGEDI CUNCA WULANG: Dua Wisatawan Austria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung, Praktisi Hukum Soroti Tanggung Jawab Pengelola 
Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 10:39

Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Marga Tabanan

Friday, 5 June 2026 - 13:45

Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar

Thursday, 4 June 2026 - 22:29

Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎

Thursday, 4 June 2026 - 17:14

Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa

Tuesday, 2 June 2026 - 14:46

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Berita Terbaru