Kantor Hukum Law Firm James Richard & Partners Memperjuangkan Hak Para Pekerja Bangunan Yang Tidak Dibayar Oleh Oknum WNA di Bali.  ‎

Wednesday, 11 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Rikhardus Ikun saat memberikan pendampingan hukum kepada klien pekerja bangunan di kantor Law Firm James Richard & Partners terkait persoalan upah kerja yang belum izin oleh oknum warga negara asing (WNA) di Bali.(Sumber Foto:Rian).

Advokat Rikhardus Ikun saat memberikan pendampingan hukum kepada klien pekerja bangunan di kantor Law Firm James Richard & Partners terkait persoalan upah kerja yang belum izin oleh oknum warga negara asing (WNA) di Bali.(Sumber Foto:Rian).

Newsline ID – Tim hukum dari Law Firm James Richard & Partners Memberikan Pendampingan Hukum kepada para pekerja bangunan yang Haknya tidak di bayar Oleh Oknum WNA di Bali, rabu, 11/03/2026.

‎”Klien kami hingga saat ini masih terus dijanjikan pembayaran oleh Oknum WNA tersebut, Namun Kewajiban itu belum juga dipenuhi.Kondisi ini menyebabkan para pekerja bangunan yang kami dampingi mengalami kesulitan ekonomi,” ujar Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr.

‎Ia menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan segera melayangkan Surat Teguran Hukum (Somasi) kepada oknum WNA yang bersangkutan,untuk menuntut Hak para pekerja tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Sebagai kuasa hukum, Kami berkomitmen memperjuangkan Hak Para pekerja bangunan tersebut, ini komitmen kami untuk memberikan pelayanan Hukum terbaik bagi masyarakat kecil yang membutuhkan bantuan hukum,” pungkasnya.

‎Rikhardus Ikun,S.H.,M.H.,C.MSP.,C.NSP,.C.LFS.,C.CPr.Merupakan Pimpinan LAW FIRM JAMES RICHARD & PARTNERS,serta menjabat sebagai Ketua DPW PERADI Utama bali.***

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ahli Waris Korban Lakalantas di Denpasar Tempuh Restorative Justice, Kuasa Hukum: Hak Korban Jadi Prioritas
SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 
Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia
Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh
UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 21:19

Ahli Waris Korban Lakalantas di Denpasar Tempuh Restorative Justice, Kuasa Hukum: Hak Korban Jadi Prioritas

Thursday, 3 September 2026 - 20:57

SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE

Wednesday, 26 August 2026 - 20:02

81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Monday, 24 August 2026 - 23:10

RUU Reforma Agraria Masuk Prolegnas Prioritas 2026,KPA:Serukan Reforma Agraria Sejati 

Friday, 21 August 2026 - 12:37

Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia

Berita Terbaru