Polemik Anggaran MBG, Sandiang Kaya Ndapa Namung: Fokus Pada Substansi, Bukan Gimmick Politik

Thursday, 19 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandiang Kaya Ndapa Namung, aktivis mahasiswa dan Ketua Bidang Penalaran dan Keilmuan Ikatan Pelajar Mahasiswa Asal Sumba Timur (IPMASTIM) Kupang.Foto:Sandiag

Sandiang Kaya Ndapa Namung, aktivis mahasiswa dan Ketua Bidang Penalaran dan Keilmuan Ikatan Pelajar Mahasiswa Asal Sumba Timur (IPMASTIM) Kupang.Foto:Sandiag

Neswline NTT – Aktivis mahasiswa sekaligus Ketua Bidang Penalaran dan Keilmuan Ikatan Pelajar Mahasiswa Asal Sumba Timur (IPMASTIM) Kupang, Sandiang Kaya Ndapa Namung, menyoroti polemik anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah ramai diperbincangkan publik. Polemik itu mencuat setelah pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, terkait program tersebut diserbu warganet di media sosial.

Sandiang menilai perdebatan yang berkembang di ruang publik harus dikembalikan pada substansi kebijakan, bukan sekadar respons emosional atau serangan personal di media sosial.

“Program Makan Bergizi Gratis harus dilihat sebagai kebijakan strategis yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Perdebatan boleh saja terjadi, tetapi jangan sampai kehilangan fokus pada tujuan utama, yaitu peningkatan kualitas gizi dan sumber daya manusia,” ujar Sandiang di Kupang, (18/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengatakan, pernyataan pejabat publik tentu sah untuk dikritisi. Namun, menurutnya, kritik harus dibarengi dengan argumentasi berbasis data dan kajian yang rasional. Sandiang mengingatkan agar polemik anggaran MBG tidak terjebak dalam narasi politis yang justru mengaburkan urgensi program tersebut.

“Kalau ada yang menyebut MBG sebagai investasi strategis, maka itu perlu dibuktikan dengan desain kebijakan yang transparan, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Jangan hanya menjadi jargon,” tegasnya.

Menurut Sandiang, program seperti MBG berpotensi memberikan dampak positif jika dirancang dengan pendekatan yang komprehensif dan melibatkan pemerintah daerah.

“Kalau program ini dijalankan secara serius, tentu bisa menjadi instrumen penting untuk memutus rantai kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.

Namun demikian, ia juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan anggaran agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Pemerintah, lanjutnya, harus membuka ruang partisipasi dan pengawasan masyarakat.

“Anggaran yang besar harus diimbangi dengan akuntabilitas. Publik berhak tahu bagaimana perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasinya. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat bisa terjaga,” tambah Sandiang.

Sandiang berharap polemik yang terjadi dapat menjadi momentum untuk memperkuat kualitas kebijakan, bukan justru memperuncing polarisasi. Ia mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk mengedepankan dialog yang sehat dan berbasis kepentingan rakyat.

“Yang terpenting adalah anak-anak Indonesia mendapatkan haknya atas asupan gizi yang layak. Itu yang harus menjadi orientasi bersama,” pungkasnya.***

Penulis : Umbu

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎
UMKoe Wisuda 167 Lulusan, Dorong Kampus Adaptif dan Lahirkan SDM Solutif
Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa
UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK
Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
Pemprov NTT Gelar Jumpa Pers Sosialisasi Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Jam Belajar Masyarakat
TRAGEDI CUNCA WULANG: Dua Wisatawan Austria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung, Praktisi Hukum Soroti Tanggung Jawab Pengelola 

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 22:29

Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎

Thursday, 4 June 2026 - 18:22

UMKoe Wisuda 167 Lulusan, Dorong Kampus Adaptif dan Lahirkan SDM Solutif

Thursday, 4 June 2026 - 17:14

Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa

Wednesday, 3 June 2026 - 13:48

UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK

Tuesday, 2 June 2026 - 14:46

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46