Advokat Bali Soroti Ketidakadilan Pasal 34 KUHP Baru, Minta Aparat Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Tuesday, 17 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr., Ketua Peradi Utama DPW Bali sekaligus Ketua Law Firm James Richard & Partners

Advokat Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr., Ketua Peradi Utama DPW Bali sekaligus Ketua Law Firm James Richard & Partners

NEWSLINE.ID – 17 Februari Februari 2026, Maraknya peristiwa hukum yang menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat kembali disorot kalangan praktisi hukum. Advokat Rikhardus Ikun, S.H., M.H., C.MSP., C.NSP., C.LFS., C.CPr., Ketua Peradi Utama DPW Bali sekaligus Ketua Law Firm James Richard & Partners, menilai aparat penegak hukum kerap keliru dalam menerapkan Pasal 34 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Menurut Rikhardus, pasal yang mengatur soal belapaksa seharusnya mampu mencegah munculnya praktik hukum yang dianggap tidak adil. “Jika dilaksanakan dengan baik, mestinya tidak ada peristiwa hukum yang menimbulkan ketidakadilan di masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap ke depan aparat penegak hukum lebih konsisten menjalankan aturan sehingga masyarakat tidak lagi merasakan ketidakadilan dalam proses hukum. “Sebagai praktisi hukum, saya ingin peristiwa-peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi,” kata Rikhardus. ***

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penulis : DJOHANES JULIUS BENTAH

Editor : DJB

Berita Terkait

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia
Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 
Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Thursday, 3 September 2026 - 20:57

SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE

Wednesday, 26 August 2026 - 20:02

81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Friday, 21 August 2026 - 12:37

Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia

Thursday, 20 August 2026 - 21:06

Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh

Berita Terbaru