Keluarga Korban Keluhkan Lambatnya Penanganan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Polres Kupang ‎

Saturday, 14 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat tanda terima laporan.Foto:Doc.Istimewa

Surat tanda terima laporan.Foto:Doc.Istimewa

Newsline NTT – Keluarga korban dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, menyampaikan kekecewaan terhadap proses penanganan hukum yang dinilai berjalan lambat di Polres Kupang.

‎Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan secara resmi dengan Nomor Polisi:LP/B/15/1/2026/SPKT/POLRES KUPANG/POLDA-NTT  pada 14 Januari 2026. Namun, hingga lebih dari satu bulan sejak laporan dibuat, keluarga korban mengaku belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

‎Kekecewaan itu disampaikan keluarga korban saat ditemui media pada Rabu, 11 Februari 2026, di Kecamatan Kupang Timur. Salah satu perwakilan keluarga, SH, mengatakan pihaknya merasa tidak mendapatkan kepastian hukum sejak laporan disampaikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Kami kecewa karena sudah satu bulan sejak laporan dibuat, tetapi belum ada surat atau pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini,” ujarnya.

‎Menurut SH, keluarga korban terus menunggu tindak lanjut dari aparat kepolisian. Namun, upaya komunikasi yang dilakukan sejauh ini belum membuahkan kejelasan.

‎“Sejak kami melapor, kami hanya menunggu tindak lanjut. Pihak kepolisian pernah menyampaikan akan datang ke rumah, tetapi sampai sekarang belum terealisasi. Bahkan pesan yang kami kirim melalui WhatsApp juga belum mendapat tanggapan,” ungkapnya.

‎Keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat menangani perkara tersebut secara serius dan profesional, mengingat kasus yang dilaporkan menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

‎“Kami berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku, karena ini menyangkut masa depan anak di bawah umur. Kami ingin ada kejelasan dan penanganan yang tegas,” tambahnya.

‎Selain itu, keluarga korban juga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada sejumlah aktivis dan organisasi mahasiswa agar turut mengawal proses hukum yang sedang berjalan. Salah satunya adalah Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF).

‎“Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman mahasiswa yang tergabung dalam IKIF agar ikut mengawal kasus ini sampai tuntas,” katanya.

‎Hingga berita ini diturunkan, keluarga korban masih menunggu langkah lanjutan dari pihak kepolisian terkait penanganan laporan tersebut.***

Penulis : Sardiyanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa
Wakil Bupati Kupang Hadiri Paskah EIS, Puji Lingkungan Belajar dan Dorong Sekolah Lain Meniru
Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  
Wasekjen BEM Nusantara NTT Soroti Penggusuran Pesisir Ndao Ende, Tekankan Pentingnya Dialog ‎
Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali
KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA
Kuasa Hukum Nonny L. K. L. Bantah Pernyataan Arman Tanonob yang Dinilai Menyudutkan Kliennya
Bupati Kupang Dorong SMPN 1 Jadi Sekolah Unggulan, Awasi TKA dan Program Makan Bergizi Gratis  

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 11:45

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 April 2026 - 01:48

Wakil Bupati Kupang Hadiri Paskah EIS, Puji Lingkungan Belajar dan Dorong Sekolah Lain Meniru

Wednesday, 15 April 2026 - 22:32

Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  

Wednesday, 15 April 2026 - 22:04

Wasekjen BEM Nusantara NTT Soroti Penggusuran Pesisir Ndao Ende, Tekankan Pentingnya Dialog ‎

Wednesday, 15 April 2026 - 15:19

Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali

Berita Terbaru

I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners. (Sumber Dok. Istimewa)

Nasional

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 Apr 2026 - 11:45