Siaran Pers Tim Kuasa Hukum Prada Lucky Namo: Pernyataan Danrem Adalah Luka Baru bagi Keluarga Korban

Monday, 10 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Newsline-NTT – Kuasa hukum keluarga almarhum Prada Lucky Saputra Namo menegaskan bahwa perjuangan mencari keadilan bagi kliennya adalah sebuah amanah hukum yang harus dijaga hingga tuntas.

Pernyataan itu disampaikan oleh pengacara dari Kantor Hukum RIKHA & PARTNERS saat sidang pekan ketiga di Pengadilan Militer Kupang, Senin, 10 November 2025.

“Kami menilai pernyataan yang disampaikan oleh Bapak Danrem 161/Wira Sakti Kupang terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh klien kami adalah tidak tepat secara etika. Pernyataan itu tidak proporsional secara hukum dan tidak berperikemanusiaan bagi keluarga korban yang sedang berduka,” ujar kuasa hukum RIKHA & PARTNERS dalam siaran pers resmi mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pernyataan publik dari pejabat aktif militer yang menyudutkan pihak keluarga korban tanpa dasar hukum yang jelas berpotensi melanggar kode etik komunikasi pejabat TNI.

“Tindakan semacam itu berpotensi melanggar aturan yang telah diatur Panglima TNI mengenai tata cara penyampaian informasi tentang prajurit TNI. Ini bisa menjadi bentuk pelanggaran moral, empati, dan disiplin institusional,” lanjutnya.

Kuasa hukum juga menekankan bahwa semangat kehormatan dan jiwa kesatria seharusnya menjadi dasar dalam menyikapi kasus ini.

“Kami meminta semua pihak untuk fokus pada substansi perkara, bukan pada narasi yang berpotensi mengalihkan isu. Dugaan kekerasan yang menyebabkan gugurnya Prada Lucky Namo harus diusut secara terang dan adil,” tegasnya.

Dalam siaran pers tersebut, pihak RIKHA & PARTNERS menyampaikan bahwa mereka akan menempuh sejumlah langkah hukum lanjutan, termasuk melaporkan kasus ini ke Komnas HAM Nasional dan Internasional, serta meminta perlindungan hukum dan pendampingan psikologis dari LPSK.

“Pernyataan yang beredar di publik telah membuat keluarga korban semakin terpukul, baik secara materiil maupun immateriil. Semua pihak yang menyebarkan narasi yang menyesatkan harus bertanggung jawab,” ujar sang kuasa hukum.

Selain itu, mereka mengonfirmasi telah mengirimkan surat klarifikasi dan teguran resmi kepada pihak Danrem 161/Wira Sakti terkait pernyataan yang dinilai mencemarkan nama baik korban dan keluarganya.

“Kami tidak akan diam. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, baik etik maupun pidana, kami akan menempuh langkah hukum yang tegas,” tutupnya.***

Penulis : DJOHANES JULIUS BENTAH

Editor : DJOHANES JULIUS BENTAH

Berita Terkait

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa
Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  
Wasekjen BEM Nusantara NTT Soroti Penggusuran Pesisir Ndao Ende, Tekankan Pentingnya Dialog ‎
Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali
KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA
Kuasa Hukum Nonny L. K. L. Bantah Pernyataan Arman Tanonob yang Dinilai Menyudutkan Kliennya
Dampingi Saksi Kunci, Tim Kuasa Hukum James Richard & Partners Kawal Kasus Penipuan di Polda Bali
Fabianus Nahak Dorong Solusi Konkret untuk Gedung Polsek Raimanuk ‎
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 11:45

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Wednesday, 15 April 2026 - 22:32

Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  

Wednesday, 15 April 2026 - 15:19

Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali

Wednesday, 15 April 2026 - 15:04

KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA

Wednesday, 15 April 2026 - 12:56

Kuasa Hukum Nonny L. K. L. Bantah Pernyataan Arman Tanonob yang Dinilai Menyudutkan Kliennya

Berita Terbaru

I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners. (Sumber Dok. Istimewa)

Nasional

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 Apr 2026 - 11:45