Newsline-NTT – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumba Barat Daya (SBD) mendesak Kapolres SBD untuk segera mengungkap identitas di balik akun palsu yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap sejumlah wartawan lokal.
“Kalau Kapolres tidak mampu mengungkap dalangnya, lebih baik mundur saja dari jabatannya!” tegas Ril Minggu, aktivis GMNI SBD.
Ril menambahkan bahwa tindakan penghinaan terhadap wartawan tidak bisa dianggap sepele karena dapat mencoreng martabat profesi jurnalis dan mengancam kebebasan pers.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini bukan sekadar masalah pribadi. Ini serangan terhadap kemerdekaan pers. Polisi harus bergerak cepat dan profesional,” lanjutnya.
GMNI SBD bersama sejumlah elemen masyarakat sipil tengah menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan secara resmi kedua akun tersebut ke Polres SBD. Kasus ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : SRT
Editor : Redaksi









