GMNI Desak Kapolres SBD Ungkap Akun Palsu Penghina Wartawan: ‘Kalau Tak Mampu, Mundur Saja!’

Friday, 31 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline-NTT – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumba Barat Daya (SBD) mendesak Kapolres SBD untuk segera mengungkap identitas di balik akun palsu yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap sejumlah wartawan lokal.

“Kalau Kapolres tidak mampu mengungkap dalangnya, lebih baik mundur saja dari jabatannya!” tegas Ril Minggu, aktivis GMNI SBD.

Ril menambahkan bahwa tindakan penghinaan terhadap wartawan tidak bisa dianggap sepele karena dapat mencoreng martabat profesi jurnalis dan mengancam kebebasan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar masalah pribadi. Ini serangan terhadap kemerdekaan pers. Polisi harus bergerak cepat dan profesional,” lanjutnya.

GMNI SBD bersama sejumlah elemen masyarakat sipil tengah menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan secara resmi kedua akun tersebut ke Polres SBD. Kasus ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : SRT

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa
Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  
Wasekjen BEM Nusantara NTT Soroti Penggusuran Pesisir Ndao Ende, Tekankan Pentingnya Dialog ‎
Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali
KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA
Kuasa Hukum Nonny L. K. L. Bantah Pernyataan Arman Tanonob yang Dinilai Menyudutkan Kliennya
Dampingi Saksi Kunci, Tim Kuasa Hukum James Richard & Partners Kawal Kasus Penipuan di Polda Bali
Fabianus Nahak Dorong Solusi Konkret untuk Gedung Polsek Raimanuk ‎
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 11:45

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Wednesday, 15 April 2026 - 22:04

Wasekjen BEM Nusantara NTT Soroti Penggusuran Pesisir Ndao Ende, Tekankan Pentingnya Dialog ‎

Wednesday, 15 April 2026 - 15:19

Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali

Wednesday, 15 April 2026 - 15:04

KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA

Wednesday, 15 April 2026 - 12:56

Kuasa Hukum Nonny L. K. L. Bantah Pernyataan Arman Tanonob yang Dinilai Menyudutkan Kliennya

Berita Terbaru

I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners. (Sumber Dok. Istimewa)

Nasional

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 Apr 2026 - 11:45