GMNI Desak Kapolres SBD Ungkap Akun Palsu Penghina Wartawan: ‘Kalau Tak Mampu, Mundur Saja!’

Friday, 31 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline-NTT – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumba Barat Daya (SBD) mendesak Kapolres SBD untuk segera mengungkap identitas di balik akun palsu yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap sejumlah wartawan lokal.

“Kalau Kapolres tidak mampu mengungkap dalangnya, lebih baik mundur saja dari jabatannya!” tegas Ril Minggu, aktivis GMNI SBD.

Ril menambahkan bahwa tindakan penghinaan terhadap wartawan tidak bisa dianggap sepele karena dapat mencoreng martabat profesi jurnalis dan mengancam kebebasan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar masalah pribadi. Ini serangan terhadap kemerdekaan pers. Polisi harus bergerak cepat dan profesional,” lanjutnya.

GMNI SBD bersama sejumlah elemen masyarakat sipil tengah menyiapkan langkah hukum untuk melaporkan secara resmi kedua akun tersebut ke Polres SBD. Kasus ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Penulis : SRT

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎
Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa
Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
TRAGEDI CUNCA WULANG: Dua Wisatawan Austria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung, Praktisi Hukum Soroti Tanggung Jawab Pengelola 
Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia
Ketua DPW PERADI UTAMA Bali Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPW PERADI UTAMA NTT
Tak Ada Kejelasan Kompensasi Lahan, Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Tegas Peresmian PSN Tambak Garam di Rote Ndao ‎

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 22:29

Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎

Thursday, 4 June 2026 - 17:14

Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa

Tuesday, 2 June 2026 - 14:46

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Wednesday, 27 May 2026 - 14:02

TRAGEDI CUNCA WULANG: Dua Wisatawan Austria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung, Praktisi Hukum Soroti Tanggung Jawab Pengelola 

Sunday, 24 May 2026 - 15:39

Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46