Ruteng, Newsline.id — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), sukses menggelar program pasar murah bersubsidi di Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, pada Kamis (23/10/2025).
Program ini diluncurkan sebagai upaya konkret pemerintah dalam menekan inflasi daerah dan meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah di tengah fluktuasi harga bahan pokok.
Sebanyak 296 warga dari Desa Bangka Lelak dan Desa Bangka Tonggur tercatat sebagai penerima manfaat utama dari kegiatan ini. Untuk memperoleh paket subsidi, warga hanya perlu menukarkan kupon khusus yang didapatkan dengan menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) kepada petugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap kupon dapat ditukar dengan paket kebutuhan pokok senilai Rp200.000, yang terdiri dari:
- Beras 5 kilogram
- Minyak goreng 4 liter
- Gula pasir 4 kilogram
Apresiasi dari Pemerintah Setempat
Sekretaris Camat Lelak, Eduardus Longa, menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi atas pelaksanaan pasar murah bersubsidi di Kecamatan Lelak. Program ini memberikan manfaat besar, terutama bagi warga berpenghasilan rendah agar kebutuhan pokok mereka tetap terpenuhi,” ujar Eduardus.
Harapan Warga Agar Berlanjut
Di lokasi pasar murah, antusiasme masyarakat terlihat jelas. Salah seorang warga penerima manfaat, Ibu Maria, mengungkapkan rasa syukurnya.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi atas perhatian dan kepeduliannya terhadap masyarakat kecil. Program ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan pokok,” tuturnya.
Hal senada disampaikan oleh Bapak Yohanes. Ia berharap agar kegiatan sosial yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat ini dapat terus berlanjut secara berkala di wilayah Manggarai.
“Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut secara berkala di seluruh wilayah Manggarai. Kami betul-betul terbantu”, Ucapnya
Program pasar murah bersubsidi ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan Pemerintah Provinsi dalam memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar tetap terjaga, sekaligus berperan aktif dalam stabilitas ekonomi lokal.








