Newsline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025 di ruang rapat Bupati Manggarai Timur, Rabu (15/10/2025).
Rapat tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kementerian Agama, TNI, Polri, Badan Kesbangpol, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Rapat dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, S.H., M.H., didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Wilibrodus Harum, S.H.. Forum ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan yang berpotensi menyimpang dari ketentuan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Negara menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara sebagaimana diatur dalam konstitusi. Namun, kebebasan itu harus berjalan dalam koridor hukum dan norma sosial agar tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum,” ujar Putu Cakra Ari Perwira.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap aliran kepercayaan bukan dimaksudkan untuk membatasi keyakinan seseorang, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga ketenteraman dan harmoni sosial. Menurutnya, deteksi dini menjadi langkah penting mencegah potensi konflik di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Borong, Situs Mbalur, memaparkan kondisi sosial-keagamaan di wilayahnya. Ia menilai pentingnya kolaborasi antara aparat kecamatan dan penegak hukum agar setiap isu yang muncul dapat direspons secara cepat dan proporsional.
“Koordinasi yang baik adalah kunci. Kita perlu memahami dinamika sosial masyarakat agar tidak salah langkah dalam menanggapi isu-isu sensitif,” kata Situs Mbalur.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Manggarai Timur, Yohanes Syukur, mengapresiasi langkah Kejari Manggarai yang dinilai konsisten dalam menjaga kerukunan antarumat beragama.
“Forum PAKEM ini sangat strategis karena menjadi ruang komunikasi antarlembaga dalam memperkuat kerja sama menjaga kehidupan sosial yang rukun dan saling menghormati,” ujar Yohanes.
Kejari Manggarai menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya masyarakat yang aman, damai, dan harmonis melalui pendekatan hukum yang bersinergi, dialogis, dan partisipatif.***
Penulis : DJOHANES JULIUS BENTAH
Editor : DJOHANES JULIUS BENTAH
Sumber Berita: RRI








