PKH dan BPNT 2025 Cair Lagi! Simak Cara Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id

Sunday, 31 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKH dan BPNT 2025

PKH dan BPNT 2025

Jakarta – Kabar gembira bagi penerima bantuan sosial. Pemerintah kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di tahun 2025. Masyarakat kini tidak perlu bingung, karena status pencairan bisa langsung dicek secara online lewat HP melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Layanan ini disediakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan penyaluran bansos lebih mudah, transparan, dan tepat sasaran.

Langkah Cek Pencairan PKH dan BPNT 2025

Warga bisa mengecek apakah masuk daftar penerima hanya dalam hitungan menit:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili.

  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

  4. Ketik kode verifikasi (captcha) yang tampil.

  5. Klik tombol “Cari Data”.

  6. Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, termasuk periode pencairannya.

Jadwal dan Penyaluran

Kemensos menyalurkan bansos ini secara bertahap sepanjang 2025. Dana PKH akan ditransfer melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), sementara BPNT dapat dicairkan lewat e-warong atau agen yang bekerja sama.

Penerima manfaat disarankan rutin mengecek situs resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.

Lebih Transparan dan Praktis

Dengan sistem daring ini, masyarakat tidak lagi perlu menunggu informasi dari pihak ketiga. Semua data bisa dipantau langsung secara mandiri.

Pemerintah berharap langkah ini mampu mempercepat penyaluran bantuan sekaligus menjaga akuntabilitas agar bansos tepat sasaran.(*)

Berita Terkait

Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali
Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko
Melestarikan Budaya Lokal sebagi Identitas Nasional di Tengah Arus Globalisasi dan Perkembangan Teknologi ‎
Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar
UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK
Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana
‎Dari Kupang untuk Papua: FOKMAP-NTT Perkuat Solidaritas di Usia ke-IX ‎
Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia

Berita Terkait

Sunday, 14 June 2026 - 00:06

Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali

Saturday, 13 June 2026 - 23:52

Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko

Wednesday, 10 June 2026 - 04:11

Melestarikan Budaya Lokal sebagi Identitas Nasional di Tengah Arus Globalisasi dan Perkembangan Teknologi ‎

Friday, 5 June 2026 - 13:45

Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar

Wednesday, 3 June 2026 - 13:48

UMKoe Luncurkan Student Day, Dorong Kepemimpinan Lintas Budaya dan Kemajuan IPTEK

Berita Terbaru