Terik Membakar, Rakyat Berdiri: Relokasi Ditolak, Intimidasi Dikecam!

Sunday, 1 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulau Kera Menggeliat, Suara Perlawanan Menggema dari Timur Nusantara

Pulau Kera, 31 Mei 2025 — newsline.id – Di tengah panas membakar yang menyengat kulit, dari pulau kecil yang selama ini nyaris tak terdengar, suara rakyat kini bergema lantang. Di Pulau Kera, masyarakat bersama Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Kupang dan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) NTT berdiri tegak menantang kebijakan yang mereka anggap zalim: relokasi paksa atas nama pembangunan.

Pekik Perlawanan Menggetarkan Langit Timur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tangan terkepal dan suara mengguncang, pekikan mereka mengoyak keheningan:

“Salam demokrasi nasional!” — “Salam!”
“Hidup nelayan!” — “Hidup!”
“Tolak relokasi!” — “Tolak!”

Bukan sekadar slogan—ini adalah jeritan perlawanan dari rakyat yang tak ingin tercerabut dari tanah leluhurnya. Pulau Kera kini bukan lagi hanya nama di peta, tapi titik api perjuangan.

“Relokasi Bukan Solusi!”

Dalam pernyataan tegas yang viral di media sosial, massa aksi menyatakan:

“Kami menolak bentuk relokasi apapun! Relokasi bukan solusi. Hadirkan kebutuhan rakyat, bukan penggusuran terselubung atas nama pembangunan.”

Dengan lantang mereka ulangi:

“Tolak relokasi!” — “Tolak!”
“Relokasi bukan solusi!” — “Tolak!”

Intimidasi Dikecam, Solidaritas Diperkuat

Tak hanya di Pulau Kera, solidaritas juga disuarakan untuk masyarakat Desa Naileu, Kecamatan Kie, TTS, yang mengalami tekanan dan intimidasi karena memperjuangkan haknya atas tanah.

“Kami mengecam dan mengutuk keras tindakan pihak kehutanan dan aparat desa terhadap masyarakat adat Naileu!”

Tuntutan mereka jelas:

1. Cabut SK 537 Tahun 2016 tentang penetapan kawasan Latumbesi sebagai hutan produksi tetap.

2. Hentikan intimidasi oleh Kepala Desa Naileu.

3. Tindak tegas semua pelaku intimidasi terhadap masyarakat adat.

“Kami Tidak Butuh Janji, Kami Butuh Keadilan!”

“Relokasi adalah bentuk penggusuran terselubung! Kami tidak butuh janji, kami butuh keadilan!” tegas orator lapangan, disambut gemuruh tepuk tangan dan sorak sorai massa.

Di tengah tekanan dan panas yang membakar, semangat rakyat justru makin menyala. Dari nelayan hingga mahasiswa, dari ibu-ibu hingga pemuda desa, semua bersatu menyuarakan hal yang sama: tanah, laut, dan kehidupan mereka bukan untuk diperjualbelikan.

“Jika Tanah dan Laut Kami Diambil, Apa Lagi yang Tersisa?”

“Jika tanah dan laut kami diambil, apa lagi yang tersisa dari hidup kami?” tutur seorang ibu nelayan dengan suara serak dan mata berkaca-kaca.

Pulau Kera bukan hanya pulau kecil—ia adalah simbol kesadaran rakyat yang menolak tunduk. Dari ujung timur Indonesia, mereka berteriak lantang: kami berdaulat atas tanah kami!**

Reporter: Djohanes Bentah

Berita Terkait

Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
Bupati Kupang Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Lahan Kawasan Industri Bolo
Sekda Kupang Buka Sosialisasi Konservasi Pesisir dan Pemberdayaan Ekonomi
Bupati Kupang Tinjau PLTMG I, Dorong Pembangunan PLTMG II untuk Perkuat Pasokan Listrik Timor
75 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Nabit: Jabatan Harus Disyukuri dengan Integritas
Bupati Kupang Yosef Lede Resmi Luncurkan Kampung Taat Pajak, Dorong Kesadaran Bayar Pajak Warga  
Bupati Kupang Hadiri HUT ke-23 GMIT Amanau Tablolong, Sekaligus Letakkan Batu Pertama Gedung Serbaguna
Bupati Kupang Hadiri Kick Off Program Renovasi RUMAH ‎ ‎

Berita Terkait

Friday, 29 May 2026 - 22:22

Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎

Wednesday, 29 April 2026 - 18:13

Bupati Kupang Tegaskan Komitmen Selesaikan Persoalan Lahan Kawasan Industri Bolo

Tuesday, 28 April 2026 - 23:35

Sekda Kupang Buka Sosialisasi Konservasi Pesisir dan Pemberdayaan Ekonomi

Tuesday, 28 April 2026 - 23:29

Bupati Kupang Tinjau PLTMG I, Dorong Pembangunan PLTMG II untuk Perkuat Pasokan Listrik Timor

Friday, 24 April 2026 - 12:04

75 Pejabat Administrator Dilantik, Bupati Nabit: Jabatan Harus Disyukuri dengan Integritas

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46