Berita Terpopuler: IKIF Desak Kabag Umum Pemda Kupang Mundur – “Kami Mahasiswa Bukan untuk Dibungkam!”

Saturday, 24 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, newsline.id | 24 Mei 2025 — Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) kembali menjadi sorotan publik usai Ketua Umum mereka, Asten Bait, melayangkan kritik keras terhadap Kepala Bagian Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang. Asten mendesak pejabat tersebut mundur dari jabatannya, menyusul dugaan buruknya pelayanan birokrasi yang dianggap merugikan organisasi mahasiswa itu.

“Kami Mahasiswa, Bukan untuk Dibungkam!”

Dalam pernyataan resmi kepada media, Asten Bait menyebut pelayanan dari Bagian Umum Pemda Kupang sebagai “sangat mengecewakan” dan tidak proporsional. Ia menuduh kinerja pejabat tersebut telah menyudutkan IKIF secara tidak adil di ruang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya merasa dirugikan. Pelayanan di Bagian Umum Pemda Kupang sangat mengecewakan, hingga IKIF disudutkan di ruang publik. Saya mendesak Kabag Umum segera mundur dari jabatannya,” ujar Asten dengan nada tegas.

Dialog Publik Tanpa Tanggapan Pemda

Persoalan ini bermula ketika IKIF mengirimkan surat undangan resmi kepada Bupati Kupang pada 20 Mei 2025, untuk hadir sebagai pembicara dalam dialog publik yang digelar dua hari kemudian, 22 Mei. Surat itu, kata Asten, telah diterima langsung oleh Bagian Umum. Namun, hingga acara berlangsung dan berakhir, tak ada konfirmasi, bahkan sekadar balasan dari pihak pemerintah.

Lebih mengejutkan lagi, Asten mengungkapkan bahwa staf khusus Bupati menyatakan tidak pernah mengetahui atau menerima surat tersebut.

“Kalau surat kami benar-benar tidak diteruskan, ini bukan sekadar kelalaian—ini upaya membungkam suara mahasiswa,” tegas Asten.

Birokrasi Dipertanyakan

Asten mempertanyakan kinerja dan transparansi sistem administrasi di lingkup Pemda Kupang. Ia menilai, jika surat resmi sudah diterima dan ditandatangani, namun tidak ditindaklanjuti atau tidak sampai ke tangan pimpinan, maka itu menunjukkan kegagalan birokrasi yang serius.

“Kalau surat kami sudah ada tanda terima tapi tidak ditindaklanjuti, lalu apa artinya administrasi ini? Jalan atau tidak?” katanya.

Ia juga menilai hal tersebut cukup menjadi alasan moral bagi pejabat bersangkutan untuk mundur dari jabatannya.

Membandingkan Etika Pejabat

Sebagai bentuk tekanan moral, Asten bahkan menyinggung etika pejabat publik di negara lain. Ia menyebut kasus Estelle Morris, mantan Menteri Pendidikan Inggris di era Tony Blair, yang secara sukarela mundur karena merasa tidak mampu memenuhi target kerja.

“Kalau di Inggris saja ada pejabat yang mundur demi tanggung jawab publik, mengapa di sini tidak?” sindir Asten.

Tantangan untuk Bupati Kupang

Pernyataan Asten juga diwarnai tantangan terbuka kepada Bupati Kupang. Ia berharap Bupati yang dikenal tegas dan pro-rakyat tidak diam terhadap persoalan ini.

“Saya tahu Bupati Kupang orang yang tegas dan pro rakyat. Tapi jika bawahannya tidak menjalankan tugas dengan benar, beranikah beliau bertindak tegas dan mencopotnya?” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bagian Umum Pemda Kabupaten Kupang maupun dari Bupati Kupang sendiri. Namun desakan dari mahasiswa yang tergabung dalam IKIF dipastikan akan terus bergulir, menuntut akuntabilitas dan perbaikan sistem birokrasi di daerah.***

Penulis: Djohanes julius bentah

Berita Terkait

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎
Tim PKM-PI Unwira Kupang Ciptakan TempeTech, Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Produktivitas Produksi Tempe
Dari Ketua OSIS hingga Duta Bahasa NTT, Gabriel Rivaldi Seran Kembali ke SMAN Halioan Berbagi Inspirasi
Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
Mahasiswa FISIP UNWIRA, Bedah Ketimpangan Struktural NTT Lewat Diskusi Kritis Lapak Neraka 
Mahasiswa KKN UMKOE Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Impres Kuanino 3
Cegah Bullying Sejak Dini, Mahasiswa KKN Reguler UM.Koe Sosialisasi di SD Inpres Naikoten 2
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 00:41

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎

Wednesday, 16 September 2026 - 00:04

Tim PKM-PI Unwira Kupang Ciptakan TempeTech, Inovasi Teknologi untuk Tingkatkan Produktivitas Produksi Tempe

Saturday, 12 September 2026 - 00:40

Dari Ketua OSIS hingga Duta Bahasa NTT, Gabriel Rivaldi Seran Kembali ke SMAN Halioan Berbagi Inspirasi

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Wednesday, 9 September 2026 - 00:49

Mahasiswa FISIP UNWIRA, Bedah Ketimpangan Struktural NTT Lewat Diskusi Kritis Lapak Neraka 

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44