Berita Terpopuler: IKIF Desak Kabag Umum Pemda Kupang Mundur – “Kami Mahasiswa Bukan untuk Dibungkam!”

Saturday, 24 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, newsline.id | 24 Mei 2025 — Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF) kembali menjadi sorotan publik usai Ketua Umum mereka, Asten Bait, melayangkan kritik keras terhadap Kepala Bagian Umum Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang. Asten mendesak pejabat tersebut mundur dari jabatannya, menyusul dugaan buruknya pelayanan birokrasi yang dianggap merugikan organisasi mahasiswa itu.

“Kami Mahasiswa, Bukan untuk Dibungkam!”

Dalam pernyataan resmi kepada media, Asten Bait menyebut pelayanan dari Bagian Umum Pemda Kupang sebagai “sangat mengecewakan” dan tidak proporsional. Ia menuduh kinerja pejabat tersebut telah menyudutkan IKIF secara tidak adil di ruang publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya merasa dirugikan. Pelayanan di Bagian Umum Pemda Kupang sangat mengecewakan, hingga IKIF disudutkan di ruang publik. Saya mendesak Kabag Umum segera mundur dari jabatannya,” ujar Asten dengan nada tegas.

Dialog Publik Tanpa Tanggapan Pemda

Persoalan ini bermula ketika IKIF mengirimkan surat undangan resmi kepada Bupati Kupang pada 20 Mei 2025, untuk hadir sebagai pembicara dalam dialog publik yang digelar dua hari kemudian, 22 Mei. Surat itu, kata Asten, telah diterima langsung oleh Bagian Umum. Namun, hingga acara berlangsung dan berakhir, tak ada konfirmasi, bahkan sekadar balasan dari pihak pemerintah.

Lebih mengejutkan lagi, Asten mengungkapkan bahwa staf khusus Bupati menyatakan tidak pernah mengetahui atau menerima surat tersebut.

“Kalau surat kami benar-benar tidak diteruskan, ini bukan sekadar kelalaian—ini upaya membungkam suara mahasiswa,” tegas Asten.

Birokrasi Dipertanyakan

Asten mempertanyakan kinerja dan transparansi sistem administrasi di lingkup Pemda Kupang. Ia menilai, jika surat resmi sudah diterima dan ditandatangani, namun tidak ditindaklanjuti atau tidak sampai ke tangan pimpinan, maka itu menunjukkan kegagalan birokrasi yang serius.

“Kalau surat kami sudah ada tanda terima tapi tidak ditindaklanjuti, lalu apa artinya administrasi ini? Jalan atau tidak?” katanya.

Ia juga menilai hal tersebut cukup menjadi alasan moral bagi pejabat bersangkutan untuk mundur dari jabatannya.

Membandingkan Etika Pejabat

Sebagai bentuk tekanan moral, Asten bahkan menyinggung etika pejabat publik di negara lain. Ia menyebut kasus Estelle Morris, mantan Menteri Pendidikan Inggris di era Tony Blair, yang secara sukarela mundur karena merasa tidak mampu memenuhi target kerja.

“Kalau di Inggris saja ada pejabat yang mundur demi tanggung jawab publik, mengapa di sini tidak?” sindir Asten.

Tantangan untuk Bupati Kupang

Pernyataan Asten juga diwarnai tantangan terbuka kepada Bupati Kupang. Ia berharap Bupati yang dikenal tegas dan pro-rakyat tidak diam terhadap persoalan ini.

“Saya tahu Bupati Kupang orang yang tegas dan pro rakyat. Tapi jika bawahannya tidak menjalankan tugas dengan benar, beranikah beliau bertindak tegas dan mencopotnya?” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bagian Umum Pemda Kabupaten Kupang maupun dari Bupati Kupang sendiri. Namun desakan dari mahasiswa yang tergabung dalam IKIF dipastikan akan terus bergulir, menuntut akuntabilitas dan perbaikan sistem birokrasi di daerah.***

Penulis: Djohanes julius bentah

Berita Terkait

Wali Kota Kupang Buka Roadshow TP PKK 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pembinaan Remaja
Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎
Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi
UM.Koe Gelar Pembekalan KKN 2026, Siapkan 1.813 Mahasiswa Bangun NTT Melalui Kolaborasi dengan Masyarakat
Mahasiswa UMKOE Menulis Skripsi Bertajuk:Resistensi Masyarakat Terhadap Hak Atas Tanah Resettlement di Naibonat
Mahasiswa KKN Unwira Ubah Pisang Dusun Tuamese Jadi Anggur Bernilai Jual Tinggi
HMI Cabang Kupang Kecam Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025: Jangan Jadikan Hak Akses BBM Subsidi sebagai Alat Tekan Kepatuhan Pajak
Melestarikan Budaya Lokal sebagi Identitas Nasional di Tengah Arus Globalisasi dan Perkembangan Teknologi ‎

Berita Terkait

Tuesday, 4 August 2026 - 21:01

Wali Kota Kupang Buka Roadshow TP PKK 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pembinaan Remaja

Sunday, 2 August 2026 - 20:51

Gerakan Penolakan PC IMM dan Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Gelar “Raja Timor” untuk Jokowi ‎

Sunday, 2 August 2026 - 20:12

Cipayung Plus Kota Kupang Gelar Mimbar Bebas, Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar Raja Timor kepada Jokowi

Monday, 27 July 2026 - 10:28

UM.Koe Gelar Pembekalan KKN 2026, Siapkan 1.813 Mahasiswa Bangun NTT Melalui Kolaborasi dengan Masyarakat

Thursday, 23 July 2026 - 20:06

Mahasiswa UMKOE Menulis Skripsi Bertajuk:Resistensi Masyarakat Terhadap Hak Atas Tanah Resettlement di Naibonat

Berita Terbaru