FASUM Banjar Canggu Permai Disertifikatkan Oknum Mafia Tanah, Warga Tempuh Jalur Hukum

Friday, 20 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Banjar Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, melalui kuasa hukumnya menyatakan sikap tegas terkait dugaan pensertipikatan Fasilitas Umum (FASUM) oleh oknum yang diduga sebagai mafia tanah.

Warga Banjar Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, melalui kuasa hukumnya menyatakan sikap tegas terkait dugaan pensertipikatan Fasilitas Umum (FASUM) oleh oknum yang diduga sebagai mafia tanah.

Newsline.id – 18 Februari 2026, Warga Banjar Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, melalui kuasa hukumnya menyatakan sikap tegas terkait dugaan pensertifikatan Fasilitas Umum (FASUM) oleh oknum yang diduga sebagai mafia tanah.

Kuasa Hukum Warga Banjar Canggu Permai, Rikhardus Ikun, SH.,M.H.,C.MSP.,C.NSP.,C.LFS.,C.CPr. menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kuasa resmi dari warga untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum atas persoalan tersebut.

Menurutnya, tindakan pensertipikatan FASUM oleh oknum yang tidak bertanggung jawab telah menimbulkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh oknum mafia tanah tersebut telah merugikan secara materiil dan immateriil warga setempat. Mengingat FASUM tersebut sangat penting bagi aktivitas olahraga, keagamaan, maupun kegiatan sosial masyarakat Banjar Canggu Permai,” tegas Rikhardus.

Ia menjelaskan bahwa fasilitas umum tersebut selama ini digunakan secara aktif oleh warga sebagai ruang bersama untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan. Jika statusnya berubah menjadi kepemilikan pribadi, maka hal itu berpotensi menghilangkan hak masyarakat atas ruang publik yang telah lama dimanfaatkan secara kolektif.

Rikhardus menambahkan, pihaknya akan menempuh berbagai langkah hukum guna mempertahankan hak warga atas FASUM tersebut.

“Kami selaku kuasa hukum atas nama warga berkomitmen untuk terus berjuang dan mempertahankan FASUM tersebut, baik melalui jalur non-litigasi maupun litigasi,” ujarnya.

Selain sebagai kuasa hukum warga Banjar Canggu permai, Desa tibubeneng, kuta utara, Badung, Rikhardus Ikun, SH.,M.H.,C.MSP.,C.NSP.,C.LFS.,C.CPr. beliau juga sekarang menjabat sebagai Ketua DPW peradi Utama Bali, sekaligus Ketua Law Firm James Richard dan Partners.

Warga Banjar Canggu Permai berharap persoalan ini dapat segera menemukan titik terang dan hak masyarakat atas fasilitas umum tetap terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia
Penuhi Panggilan Polda Bali, Investor Asing Asal PT. NSS Tunjukkan Iktikad Baik Terkait Sengketa Lahan di Seseh
UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere
10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores
Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng
‎Perserikatan Solidaritas Perempuan Menggugat UU Cipta Kerja:Lawan Perampasan Ruang Hidup dan Eksploitasi 
Tiga Warga Adat Soge Natarmage dan Goban Runut Diputus Bebas, KPA Desak Pemerintah Selesaikan Konflik Nangahale

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 12:37

Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia

Thursday, 20 August 2026 - 11:58

UMKoe Kirim 1.000 Paket Sembako dan Tim Medis untuk Korban Gempa Flores, Rektor: Ini Tanggung Jawab Kami

Sunday, 16 August 2026 - 20:40

BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa Flores di Maumere

Saturday, 15 August 2026 - 23:45

10,4 Juta Terkumpul LSF LYCEUM dan BEMJ PBSI Universitas Muhammadiyah Kupang Respon Cepat Gelar Aksi Galang Dana Korban Gempa Flores

Saturday, 15 August 2026 - 10:56

Law Firm James Richard & Partners Dampingi Klien Hadiri Undangan Wawancara di Polres Buleleng

Berita Terbaru