FASUM Banjar Canggu Permai Disertifikatkan Oknum Mafia Tanah, Warga Tempuh Jalur Hukum

Friday, 20 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Banjar Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, melalui kuasa hukumnya menyatakan sikap tegas terkait dugaan pensertipikatan Fasilitas Umum (FASUM) oleh oknum yang diduga sebagai mafia tanah.

Warga Banjar Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, melalui kuasa hukumnya menyatakan sikap tegas terkait dugaan pensertipikatan Fasilitas Umum (FASUM) oleh oknum yang diduga sebagai mafia tanah.

Newsline.id – 18 Februari 2026, Warga Banjar Canggu Permai, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, melalui kuasa hukumnya menyatakan sikap tegas terkait dugaan pensertifikatan Fasilitas Umum (FASUM) oleh oknum yang diduga sebagai mafia tanah.

Kuasa Hukum Warga Banjar Canggu Permai, Rikhardus Ikun, SH.,M.H.,C.MSP.,C.NSP.,C.LFS.,C.CPr. menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima kuasa resmi dari warga untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum atas persoalan tersebut.

Menurutnya, tindakan pensertipikatan FASUM oleh oknum yang tidak bertanggung jawab telah menimbulkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berpendapat bahwa apa yang dilakukan oleh oknum mafia tanah tersebut telah merugikan secara materiil dan immateriil warga setempat. Mengingat FASUM tersebut sangat penting bagi aktivitas olahraga, keagamaan, maupun kegiatan sosial masyarakat Banjar Canggu Permai,” tegas Rikhardus.

Ia menjelaskan bahwa fasilitas umum tersebut selama ini digunakan secara aktif oleh warga sebagai ruang bersama untuk berbagai kegiatan kemasyarakatan. Jika statusnya berubah menjadi kepemilikan pribadi, maka hal itu berpotensi menghilangkan hak masyarakat atas ruang publik yang telah lama dimanfaatkan secara kolektif.

Rikhardus menambahkan, pihaknya akan menempuh berbagai langkah hukum guna mempertahankan hak warga atas FASUM tersebut.

“Kami selaku kuasa hukum atas nama warga berkomitmen untuk terus berjuang dan mempertahankan FASUM tersebut, baik melalui jalur non-litigasi maupun litigasi,” ujarnya.

Selain sebagai kuasa hukum warga Banjar Canggu permai, Desa tibubeneng, kuta utara, Badung, Rikhardus Ikun, SH.,M.H.,C.MSP.,C.NSP.,C.LFS.,C.CPr. beliau juga sekarang menjabat sebagai Ketua DPW peradi Utama Bali, sekaligus Ketua Law Firm James Richard dan Partners.

Warga Banjar Canggu Permai berharap persoalan ini dapat segera menemukan titik terang dan hak masyarakat atas fasilitas umum tetap terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***

 

 

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Sengketa Tanah di Leonmeni: Ahli Waris Bantah Pemberitaan yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta
Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali
Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko
Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Marga Tabanan
Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar
Kejari Kota Kupang Tidak Transparan dan Diduga Sembunyikan Bukti NTPN ‎
Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa
Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 17:47

Babak Baru Kasus Sengketa Tanah di Leonmeni: Ahli Waris Bantah Pemberitaan yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta

Sunday, 14 June 2026 - 00:06

Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali

Saturday, 13 June 2026 - 23:52

Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko

Wednesday, 10 June 2026 - 10:39

Law Firm James Richard & Partners Berhasil Mediasi Kasus Dugaan Penganiayaan di Polsek Marga Tabanan

Friday, 5 June 2026 - 13:45

Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar

Berita Terbaru