Pengacara Jadi Garda Terdepan Membela Hak Rakyat, Florianus Aman S.H. Ingatkan Pentingnya Bantuan Hukum

Tuesday, 17 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Florianus Aman, S.H. saat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, menegaskan pengacara hadir membela hak semua orang.

Florianus Aman, S.H. saat memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, menegaskan pengacara hadir membela hak semua orang.

NEWSLINE.ID – 17 Februari 2026, Banyak masyarakat awam kerap merasa bingung ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Tidak jarang pula muncul perasaan tidak adil dalam proses hukum yang dijalani. Dalam situasi seperti itu, peran pengacara atau advokat menjadi sangat penting.

Pengacara adalah profesional yang terlatih dan berlisensi untuk memberikan bantuan hukum kepada klien. Mereka memiliki pengetahuan serta keterampilan luas tentang hukum, sehingga dapat mendampingi masyarakat dalam berbagai persoalan, mulai dari memahami hak-hak dasar, membela di pengadilan, menyusun perjanjian atau kontrak yang sah, hingga menyelesaikan sengketa.

“Pengacara bukan hanya untuk orang kaya atau korporasi. Mereka hadir untuk semua orang yang membutuhkan bantuan hukum,” kata Florianus Aman, S.H., pengacara Denpasar yang aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu merasa takut atau terintimidasi ketika berhadapan dengan hukum. Sebaliknya, dengan pendampingan pengacara, hak-hak warga bisa lebih terjamin.

Hak-Hak Dasar Masyarakat di Hadapan Hukum

  • Hak untuk mendapatkan bantuan hukum
  • Hak untuk dibela di hadapan hukum
  • Hak untuk memperoleh keadilan

Florianus menambahkan, mencari bantuan pengacara adalah langkah bijak ketika menghadapi masalah hukum. “Kami ada untuk membela kepentingan masyarakat dan memastikan hak-hak mereka dihormati,” ujarnya. ***

 

Penulis : DJOHANES JULIUS BENTAH

Editor : DJB

Berita Terkait

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa
Wakil Bupati Kupang Hadiri Paskah EIS, Puji Lingkungan Belajar dan Dorong Sekolah Lain Meniru
Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  
Wasekjen BEM Nusantara NTT Soroti Penggusuran Pesisir Ndao Ende, Tekankan Pentingnya Dialog ‎
Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali
KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA
Kuasa Hukum Nonny L. K. L. Bantah Pernyataan Arman Tanonob yang Dinilai Menyudutkan Kliennya
Bupati Kupang Dorong SMPN 1 Jadi Sekolah Unggulan, Awasi TKA dan Program Makan Bergizi Gratis  

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 11:45

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 April 2026 - 01:48

Wakil Bupati Kupang Hadiri Paskah EIS, Puji Lingkungan Belajar dan Dorong Sekolah Lain Meniru

Wednesday, 15 April 2026 - 22:32

Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  

Wednesday, 15 April 2026 - 22:04

Wasekjen BEM Nusantara NTT Soroti Penggusuran Pesisir Ndao Ende, Tekankan Pentingnya Dialog ‎

Wednesday, 15 April 2026 - 15:19

Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali

Berita Terbaru

I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners. (Sumber Dok. Istimewa)

Nasional

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 Apr 2026 - 11:45