Keluarga Korban Datangi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Kupang  ‎

Tuesday, 13 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline NTT- Pada hari ini, Senin 12 Januari 2026.kami dari keluarga datangi Kantor Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Kupang untuk melaporkan secara langsung tindakan oknum PPPK kabupaten Kupang yang diduga tidak bertanggungjawab atas perbuatannya.

‎Asten Bait,Kehadiran kami disambut oleh Simon Pellu, Kepala Bidang GTK, dan Yeri Bani, Pengawas SMP pada dinas pendidikan kabupaten KupangKeluarga korban saat berada di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang guna melaporkan dugaan tindakan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh oknum PPPK, Senin (12/1/2026). ‎Keluarga korban saat berada di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang guna melaporkan dugaan tindakan tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh oknum PPPK, Senin (12/1/2026). Sumber foto: Redaksi

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dalam pertemuan tersebut kami menyampaikan kronologi peristiwa hingga terjadi diskusi yang membuahkan hasil yang menurut kami dinas pendidikan serius dalam menanggapi persoalan tersebut,”Jelas Asten.

‎Dalam diskusi kami kepala Bidang GTK dan pengawasan menyampaikan kepada kami bahwa pada kasus tersebut telah ditindaklanjuti. bahkan oknum PPPK tersebut telah dipanggil dan akan diperiksa hari ini juga,”tegasnya.

‎Terkait dengan hasil BAP akan didapatkan oleh pihak keluarga seusai dilakukan BAP,”pungkasnya.

‎Kami dari keluarga korban juga berharap agar dinas pendidikan kabupaten Kupang dapat memberikan solusi terbaik agar tidak merugikan pihak manapun.***

Penulis : Sardiyanto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa
Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
TRAGEDI CUNCA WULANG: Dua Wisatawan Austria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung, Praktisi Hukum Soroti Tanggung Jawab Pengelola 
Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia
Ketua DPW PERADI UTAMA Bali Ucapkan Selamat atas Terbentuknya DPW PERADI UTAMA NTT
Tak Ada Kejelasan Kompensasi Lahan, Cipayung Plus Kota Kupang Tolak Tegas Peresmian PSN Tambak Garam di Rote Ndao ‎
Soal Pemecatan 4 Pegawai KONI NTT, Ketua DPC GMNI Kupang: Tunggu Klarifikasi, Jangan Ada Rekayasa Opini Jelang PON 2028

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 17:14

Sepakat Damai, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Dituntut 7 Bulan Penjara: Kuasa Hukum Apresiasi Langkah Jaksa

Tuesday, 2 June 2026 - 14:46

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Friday, 29 May 2026 - 22:22

Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎

Wednesday, 27 May 2026 - 14:02

TRAGEDI CUNCA WULANG: Dua Wisatawan Austria Tewas Jatuh dari Jembatan Gantung, Praktisi Hukum Soroti Tanggung Jawab Pengelola 

Sunday, 24 May 2026 - 15:39

Kongres dan MPA PMKRI 2026: Momentum Besar dari Ruteng untuk Indonesia

Berita Terbaru

Korban dugaan penganiayaan berinisial KD (kanan) didampingi salah satu kuasa hukumnya, I Putu Agus Alit Diva Pranata, S.H. (kiri), usai membuat laporan resmi di Polsek Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Korban melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah dari mantan kekasihnya. Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sumber foto dok: Adv Florianus.

Hukum

Hubungan Asmara yang Berakhir Pidana

Tuesday, 2 Jun 2026 - 14:46