Remaja di TTU Tewas Tersengat Listrik Saat Pulang Menangkap Ikan

Saturday, 19 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timor Tengah Utara, NEWSLINE.ID – Sebuah insiden tragis terjadi di Desa Fatunisuan, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), pada Kamis malam, 17 April 2025. Seorang remaja laki-laki bernama Albertus Naben (19) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik sekitar pukul 21.00 WITA.

Korban, yang merupakan warga Dusun B, RT/RW 009/005, ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di samping rumah salah seorang warga. Tak lama kemudian, petugas medis dari Puskesmas Eban menyatakan korban telah meninggal dunia.

Menurut keterangan saksi mata, Geter Evandi Lake (22), sekitar pukul 20.00 WITA, ia bersama korban dan empat teman lainnya pergi ke Sungai Kecil Fatunisuan untuk menangkap ikan menggunakan alat setrum rakitan berbasis aki motor. Karena alat tersebut mengalami kerusakan, mereka memutuskan kembali ke rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perjalanan pulang, sekitar pukul 21.30 WITA, korban dan Geter memilih melewati jalur belakang rumah milik Oktovianus Tolkael (43). Di sisi rumah tersebut terdapat kabel listrik terbuka yang masih dialiri arus. Diduga, Albertus secara tidak sengaja menyentuh kabel itu dan langsung tersengat listrik.

“Saya sempat coba tarik dia, tapi hampir ikut kesetrum, jadi saya teriak minta tolong ke pemilik rumah untuk matikan listrik,” ungkap Geter.

Teriakan tersebut didengar oleh saksi kedua, Kanisius Suan (30), yang langsung menuju lokasi kejadian. Ia menemukan korban dalam posisi terlentang sambil memegang kabel listrik. Setelah memastikan aliran listrik dimatikan, Kanisius langsung membawa korban ke Puskesmas Eban, namun nyawa Albertus tidak tertolong.

Polsek Miomaffo Barat yang menerima laporan dari warga segera melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kefamenanu untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab kematian.

Langkah-langkah yang telah diambil oleh pihak kepolisian:

Menerima laporan warga terkait kejadian.

Mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.

Mengamankan kabel listrik sebagai barang bukti.

Meminta keterangan dari para saksi.

Mengantar jenazah ke rumah sakit untuk visum.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan bahaya instalasi listrik yang tidak aman, terutama di area permukiman. Pihak berwenang diharapkan segera melakukan inspeksi terhadap kabel-kabel listrik terbuka yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.(***).

 

Berita Terkait

Transparansi Dipertanyakan,PMKRI Cabang Kefamenanu Angkat Isu Soal Proyek Gedung KDMP di TTU
Pemerintah Desa Banain B Bersinergi dengan TNI Bangun Rabat Jalan Sepanjang 116 Meter
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 12:35

Transparansi Dipertanyakan,PMKRI Cabang Kefamenanu Angkat Isu Soal Proyek Gedung KDMP di TTU

Thursday, 16 October 2025 - 17:42

Pemerintah Desa Banain B Bersinergi dengan TNI Bangun Rabat Jalan Sepanjang 116 Meter

Saturday, 19 April 2025 - 17:52

Remaja di TTU Tewas Tersengat Listrik Saat Pulang Menangkap Ikan

Berita Terbaru

I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners. (Sumber Dok. Istimewa)

Nasional

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 Apr 2026 - 11:45