Newline NTT – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai mengamankan barang bukti kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor pada 16 Februari 2026 di Kota Ruteng. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan nomor polisi L 5919 KH.
Dugaan Kendaraan tersebut milik Christian Dyno Sunu (18), mahasiswa yang tinggal di Jalan Golo Tureng RT 003 RW 001, Desa Tengku Leda, Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur. Pengamanan dilakukan di depan Rumah Gendang Pau, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/32/II/2026/SPKT/Res/Manggarai/Polda NTT.
Kapolres Levi, menyatakan pihaknya terus meningkatkan penyelidikan untuk menangkap pelaku. “Kami akan bekerja profesional untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sampai saat ini pelaku masih dalam pencarian. Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan hal mencurigakan agar tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif.***
Penulis : SRT
Editor : Sardiyanto









