Polisi Manggarai Mengamankan Barang Bukti Sepeda Motor Yang Diduga Hasil Curian di Ruteng  

Wednesday, 18 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti sepeda motor yang diduga hasil Curian diamankan Oleh Tim Jatanras Polres Manggarai di Kelurahan Pau,Kota Ruteng, 16/02/2026. Foto: Humas Polres Manggarai.

Barang bukti sepeda motor yang diduga hasil Curian diamankan Oleh Tim Jatanras Polres Manggarai di Kelurahan Pau,Kota Ruteng, 16/02/2026. Foto: Humas Polres Manggarai.

Newline NTT – Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai mengamankan barang bukti kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor pada 16 Februari 2026 di Kota Ruteng. Barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan nomor polisi L 5919 KH.

Dugaan Kendaraan tersebut milik Christian Dyno Sunu (18), mahasiswa yang tinggal di Jalan Golo Tureng RT 003 RW 001, Desa Tengku Leda, Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur. Pengamanan dilakukan di depan Rumah Gendang Pau, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/32/II/2026/SPKT/Res/Manggarai/Polda NTT.

Kapolres Levi, menyatakan pihaknya terus meningkatkan penyelidikan untuk menangkap pelaku. “Kami akan bekerja profesional untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sampai saat ini pelaku masih dalam pencarian. Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan hal mencurigakan agar tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif.***

Penulis : SRT

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa
Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  
Wasekjen BEM Nusantara NTT Soroti Penggusuran Pesisir Ndao Ende, Tekankan Pentingnya Dialog ‎
Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali
KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA
Kuasa Hukum Nonny L. K. L. Bantah Pernyataan Arman Tanonob yang Dinilai Menyudutkan Kliennya
Dampingi Saksi Kunci, Tim Kuasa Hukum James Richard & Partners Kawal Kasus Penipuan di Polda Bali
Fabianus Nahak Dorong Solusi Konkret untuk Gedung Polsek Raimanuk ‎
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Thursday, 16 April 2026 - 11:45

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Wednesday, 15 April 2026 - 22:32

Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  

Wednesday, 15 April 2026 - 15:19

Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali

Wednesday, 15 April 2026 - 15:04

KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA

Wednesday, 15 April 2026 - 12:56

Kuasa Hukum Nonny L. K. L. Bantah Pernyataan Arman Tanonob yang Dinilai Menyudutkan Kliennya

Berita Terbaru

I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners. (Sumber Dok. Istimewa)

Nasional

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 Apr 2026 - 11:45