Newsline NTT –Kepala Desa Wae Codi, Bonefasius Sel, memberikan klarifikasi terkait tudingan pembangunan fiktif yang sempat menyorot Desa Wae Codi Yang dimuat oleh Media newline.id Selasa 27/01/2026 Kecamatan Cibal Barat Kabupaten Manggarai. Dalam penjelasannya pada Sabtu (31/1/2026), Bonefasius membantah keras isu adanya ketidaksesuaian anggaran pada proyek di wilayah Golomuku
Transparansi Proyek Golomuku dan RaciTerkait proyek di Golomuku dengan anggaran Rp80 juta, Bonefasius menegaskan bahwa pengerjaan telah sesuai dengan kesepakatan rapat dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yaitu dimensi lebar 3 meter dan panjang 10 meter. “Tudingan itu tidak benar. Kami memiliki bukti agenda rapat dan dokumen RAB yang sah,” ujarnya kepada Newline.id
Untuk wilayah Raci dan RW Purang, ia menjelaskan bahwa material bangunan sudah tersedia. Namun, pelaksanaan fisik di RW Purang terhambat masalah administratif pembebasan lahan. Meski awalnya ada izin lisan, pemilik lahan belum menandatangani surat resmi. Pihak desa berkomitmen akan segera melanjutkan pengerjaan segera setelah urusan dokumen lahan tuntas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tepis Isu Absensi di Kantor DesaBonefasius juga mengklarifikasi isu mengenai dirinya yang jarang masuk kantor. Ia menegaskan selalu hadir bertugas pada hari kerja. Pernyataan ini didukung oleh Vian, anggota BPD Wae Codi, yang mengonfirmasi bahwa Kepala Desa rutin berkantor kecuali pada hari libur.
Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Desa Wae Codi berharap masyarakat menerima informasi yang akurat dan berimbang mengenai proses penyelesaian.***
Penulis : Sardiyanto
Editor : Sardiyanto









