Kades Wae Codi Tegaskan Proyek Golomuku Sesuai RAB, Ungkap Kendala Lahan di RW Purang ‎

Sunday, 1 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Kepala Desa

Foto: Ilustrasi Kepala Desa

Newsline NTT –Kepala Desa Wae Codi, Bonefasius Sel, memberikan klarifikasi terkait tudingan pembangunan fiktif yang sempat menyorot Desa Wae Codi Yang dimuat oleh Media newline.id Selasa 27/01/2026 Kecamatan Cibal Barat Kabupaten Manggarai. Dalam penjelasannya pada Sabtu (31/1/2026), Bonefasius membantah keras isu adanya ketidaksesuaian anggaran pada proyek di wilayah Golomuku

‎Transparansi Proyek Golomuku dan RaciTerkait proyek di Golomuku dengan anggaran Rp80 juta, Bonefasius menegaskan bahwa pengerjaan telah sesuai dengan kesepakatan rapat dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), yaitu dimensi lebar 3 meter dan panjang 10 meter. “Tudingan itu tidak benar. Kami memiliki bukti agenda rapat dan dokumen RAB yang sah,” ujarnya kepada Newline.id

‎Untuk wilayah Raci dan RW Purang, ia menjelaskan bahwa material bangunan sudah tersedia. Namun, pelaksanaan fisik di RW Purang terhambat masalah administratif pembebasan lahan. Meski awalnya ada izin lisan, pemilik lahan belum menandatangani surat resmi. Pihak desa berkomitmen akan segera melanjutkan pengerjaan segera setelah urusan dokumen lahan tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Tepis Isu Absensi di Kantor DesaBonefasius juga mengklarifikasi isu mengenai dirinya yang jarang masuk kantor. Ia menegaskan selalu hadir bertugas pada hari kerja. Pernyataan ini didukung oleh Vian, anggota BPD Wae Codi, yang mengonfirmasi bahwa Kepala Desa rutin berkantor kecuali pada hari libur.

‎Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Desa Wae Codi berharap masyarakat menerima informasi yang akurat dan berimbang mengenai proses penyelesaian.***

Penulis : Sardiyanto

Editor : Sardiyanto

Berita Terkait

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎
PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI
Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎
Itikad Baik Tersangka Diapresiasi, Kasus Laka Lantas di Denpasar Berakhir Damai Lewat Restorative Justice
Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
Kecelakaan Maut di Jalan Gatsu Depan Mall Living World Mengakibatkan Seorang Ibu Meninggal Dunia

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 00:41

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎

Friday, 2 October 2026 - 12:42

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Saturday, 26 September 2026 - 13:44

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Thursday, 3 September 2026 - 20:57

SEPAKAT DAMAI, KEDUA BELAH PIHAK TEMPUH JALUR RESTORATIF JUSTICE

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44