Klarifikasi Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kapal di Pelabuhan Tenau Kupang, Uang Rp600 Ribu Akhirnya Dikembalikan

Thursday, 15 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline NTT – Perkembangan terbaru terjadi dalam kasus dugaan penipuan tiket di Pelabuhan Tenau Kupang yang sebelumnya menyita perhatian publik. Pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 16.27 WITA, uang milik korban sebesar Rp600.000 telah dikembalikan oleh terlapor berinisial IA di kediamannya, Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

‎Klarifikasi ini disampaikan sebagai pembaruan informasi kepada masyarakat terkait kasus yang sebelumnya menimbulkan keresahan. Dalam pemberitaan awal, disebutkan bahwa korban telah menyerahkan sejumlah uang untuk pembelian tiket, namun tiket yang dijanjikan tidak pernah diterima sehingga korban merasa dirugikan.

‎Proses pengembalian uang tersebut berawal dari langkah korban yang mendatangi Polres Kupang Kota untuk membuat laporan. Setelah dilakukan pengecekan wilayah hukum, korban kemudian diarahkan ke Polsek Alak karena lokasi kejadian serta domisili terlapor berada di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dari Polsek Alak, korban mendapat pendampingan dua anggota kepolisian untuk mendatangi rumah IA di Fatufeto. Pendampingan ini bertujuan agar proses penyelesaian berjalan secara aman, tertib, dan transparan.

‎Setibanya di lokasi, dilakukan pertemuan antara korban, terlapor IA, dan aparat kepolisian. Dalam forum tersebut, korban kembali menyampaikan kronologi kejadian, sementara terlapor diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan.

‎Hasil dari pertemuan tersebut, IA akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp600.000 kepada korban. Pengembalian dilakukan secara langsung dan disaksikan oleh aparat kepolisian serta pihak-pihak yang hadir.

‎Pihak korban menyatakan bahwa pengembalian uang ini menjadi langkah awal penyelesaian atas persoalan yang sempat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Mereka menegaskan bahwa klarifikasi ini perlu disampaikan agar publik mengetahui bahwa uang yang sebelumnya belum dikembalikan, telah diserahkan kembali pada Rabu sore tersebut.

‎Media menyampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk pembaruan informasi sekaligus menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, sesuai dengan etika jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Pers.***

Penulis : Sardiyanto

Editor : Redaksi

Sumber Berita: flotom.pikiran-rakyat com.

Berita Terkait

Mahasiswa GAMAS-UMK Kupang Gelar Aksi Bersih Kampus, Lawan Budaya Apatis dan Bangun Solidaritas
Bangga! Mahasiswa UM.Koe Humaira Salma Raih Juara 3 Public Speaking Internasional di Malaysia 2026  
Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa
Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  
Dampingi Saksi Kunci, Tim Kuasa Hukum James Richard & Partners Kawal Kasus Penipuan di Polda Bali
Silaturahmi Idul Fitri 1447 H, UM.Koe, Dekan FISIPOL Tekankan Kebersamaan
UM. Koe Kupang Gelar Silahturahmi Idul Fitri 1447 H, Teguhkan Spiritualitas dan Integritas Civitas Akademika
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka Pikul Salib di Pawai Paskah Kupang, Serukan Toleransi dan Persatuan
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 20 April 2026 - 03:25

Mahasiswa GAMAS-UMK Kupang Gelar Aksi Bersih Kampus, Lawan Budaya Apatis dan Bangun Solidaritas

Saturday, 18 April 2026 - 16:56

Bangga! Mahasiswa UM.Koe Humaira Salma Raih Juara 3 Public Speaking Internasional di Malaysia 2026  

Thursday, 16 April 2026 - 11:45

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Wednesday, 15 April 2026 - 08:52

Dampingi Saksi Kunci, Tim Kuasa Hukum James Richard & Partners Kawal Kasus Penipuan di Polda Bali

Wednesday, 8 April 2026 - 19:08

Silaturahmi Idul Fitri 1447 H, UM.Koe, Dekan FISIPOL Tekankan Kebersamaan

Berita Terbaru

I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners. (Sumber Dok. Istimewa)

Nasional

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 Apr 2026 - 11:45