Klarifikasi Kasus Dugaan Penipuan Tiket Kapal di Pelabuhan Tenau Kupang, Uang Rp600 Ribu Akhirnya Dikembalikan

Thursday, 15 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline NTT – Perkembangan terbaru terjadi dalam kasus dugaan penipuan tiket di Pelabuhan Tenau Kupang yang sebelumnya menyita perhatian publik. Pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 16.27 WITA, uang milik korban sebesar Rp600.000 telah dikembalikan oleh terlapor berinisial IA di kediamannya, Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

‎Klarifikasi ini disampaikan sebagai pembaruan informasi kepada masyarakat terkait kasus yang sebelumnya menimbulkan keresahan. Dalam pemberitaan awal, disebutkan bahwa korban telah menyerahkan sejumlah uang untuk pembelian tiket, namun tiket yang dijanjikan tidak pernah diterima sehingga korban merasa dirugikan.

‎Proses pengembalian uang tersebut berawal dari langkah korban yang mendatangi Polres Kupang Kota untuk membuat laporan. Setelah dilakukan pengecekan wilayah hukum, korban kemudian diarahkan ke Polsek Alak karena lokasi kejadian serta domisili terlapor berada di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Dari Polsek Alak, korban mendapat pendampingan dua anggota kepolisian untuk mendatangi rumah IA di Fatufeto. Pendampingan ini bertujuan agar proses penyelesaian berjalan secara aman, tertib, dan transparan.

‎Setibanya di lokasi, dilakukan pertemuan antara korban, terlapor IA, dan aparat kepolisian. Dalam forum tersebut, korban kembali menyampaikan kronologi kejadian, sementara terlapor diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan.

‎Hasil dari pertemuan tersebut, IA akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp600.000 kepada korban. Pengembalian dilakukan secara langsung dan disaksikan oleh aparat kepolisian serta pihak-pihak yang hadir.

‎Pihak korban menyatakan bahwa pengembalian uang ini menjadi langkah awal penyelesaian atas persoalan yang sempat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Mereka menegaskan bahwa klarifikasi ini perlu disampaikan agar publik mengetahui bahwa uang yang sebelumnya belum dikembalikan, telah diserahkan kembali pada Rabu sore tersebut.

‎Media menyampaikan klarifikasi ini sebagai bentuk pembaruan informasi sekaligus menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan, sesuai dengan etika jurnalistik dan ketentuan Undang-Undang Pers.***

‎

Penulis : Sardiyanto

Editor : Redaksi

Sumber Berita: flotom.pikiran-rakyat com.

Berita Terkait

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎
Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎
Mahasiswa FISIP UNWIRA, Bedah Ketimpangan Struktural NTT Lewat Diskusi Kritis Lapak Neraka 
Mahasiswa KKN UMKOE Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Impres Kuanino 3
Cegah Bullying Sejak Dini, Mahasiswa KKN Reguler UM.Koe Sosialisasi di SD Inpres Naikoten 2
81 Merdeka, Buku #Reset Indonesia Bongkar Cara Pusat Mengelola Daerah
Tinju Piala Wali Kota: Olahraga Jadi Energi Kemanusiaan
IKMAS-TTS Siap Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana di Flores

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 00:41

Pemkot Kupang dan Kejari Kota Kupang Perkuat Komitmen Cegah Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemerintahan ‎

Thursday, 10 September 2026 - 21:31

Alumni Undana Jadi Korban Penembakan, BEM Undana Desak Pengusutan Tuntas ‎

Wednesday, 9 September 2026 - 00:49

Mahasiswa FISIP UNWIRA, Bedah Ketimpangan Struktural NTT Lewat Diskusi Kritis Lapak Neraka 

Tuesday, 1 September 2026 - 12:21

Mahasiswa KKN UMKOE Sosialisasikan Pencegahan Bullying di SD Impres Kuanino 3

Monday, 31 August 2026 - 20:38

Cegah Bullying Sejak Dini, Mahasiswa KKN Reguler UM.Koe Sosialisasi di SD Inpres Naikoten 2

Berita Terbaru

Hukum

PERSELISIHAN KERJA SAMA USAHA BERAKHIR DAMAI

Friday, 2 Oct 2026 - 12:42

Foto bersama Kuasa Hukum bersama korban usai memberikan keterangan di Polsek Biboki Utara,Foto: Doc.Kuasa Hukum/
‎
‎

Kabupaten Timor Tengah Utara

Dugaan Pengrusakan Rumah Warga di TTU, Kini Masuk Tahap Penyelidikan  ‎

Saturday, 26 Sep 2026 - 13:44