
Ruteng, NewslineNTT.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mendukung pembangunan daerah. Hal ini diwujudkan melalui percepatan transformasi digital layanan pertanahan, penerapan layanan elektronik, serta penguatan transparansi proses untuk memastikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Eduward Meteo Yamasita Tuka, S.SiT, lembaga ini terus berinovasi dan menjalankan program unggulan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, sembari mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Transformasi Digital Tingkatkan Kepercayaan Publik
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu pilar utama adalah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebuah inisiatif strategis untuk mempercepat sertifikasi tanah secara gratis bagi masyarakat. Selain itu, inovasi digital juga menjadi fokus penting, dengan penerapan tujuh layanan elektronik seperti pengecekan sertipikat online, SKPT online, hingga Hak Tanggungan dan Peralihan Hak Elektronik.
Langkah ini berhasil mengurangi antrean, meminimalisir potensi interaksi non-transparan, serta memudahkan masyarakat mengakses layanan melalui aplikasi “Sentuh Tanahku.”
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, transparan, dan pasti. Masyarakat tidak perlu lagi datang berulang kali ke kantor; cukup dengan memanfaatkan layanan digital yang telah kami siapkan,” ujar Edho Pada (5/11/2025)
Ia menegaskan bahwa transformasi digital bukan hanya tentang kemajuan teknologi, melainkan juga tentang kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan.
“Dengan sistem elektronik, semua proses bisa dilacak dan diawasi sehingga potensi penyimpangan dapat ditekan seminimal mungkin,” jelasnya.
Transparansi, Akuntabilitas, dan Penyelesaian Sengketa Secara Berkeadilan
Kantor Pertanahan Manggarai juga menempatkantransparansi dan akuntabilitas sebagai prioritas utama. Informasi standar pelayanan kini mudah diakses publik dengan waktu layanan yang jelas dan jalur pengaduan terbuka. Selain itu, pengawasan dari Ombudsman RI serta mekanisme pertanggungjawaban hukum jika terjadi kesalahan administrasi semakin memperkuat kepercayaan masyarakat.
Dalam hal penanganan sengketa pertanahan, Kantor Pertanahan Manggarai menerapkan prosedur yang sistematis dan berkeadilan sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN RI Nomor 21 Tahun 2020.
“Setiap laporan sengketa kami tangani secara objektif dan terbuka. Prinsip kami sederhana: memberikan rasa keadilan bagi semua pihak tanpa berpihak pada siapa pun,” tegas Edho.
Capaian Nyata, Bukti Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
Capaian konkret pun patut diapresiasi. Sepanjang tahun 2024 hingga 2025, Kantor Pertanahan Manggarai berhasil menerbitkan 12.898 sertipikat Hak Milik melalui program PTSL dan 500 sertipikat melalui Redistribusi Tanah. Selain itu, kantor ini turut berperan aktif dalam pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional, seperti pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ponggeok.
“Tahun 2024–2025 menjadi tonggak penting bagi kami. Lebih dari dua belas ribu sertipikat berhasil diterbitkan melalui PTSL. Itu bukti nyata bahwa kerja bersama masyarakat dan pemerintah bisa menghasilkan dampak besar,” ungkapnya.
Perlindungan Hak Adat dan Pemberdayaan Masyarakat
Ke depan, fokus utama akan diarahkan pada sertifikasi tanah ulayat, dimulai dengan sosialisasi dan pendataan di wilayah Masyarakat Hukum Adat Gendang Todo.
“Kami ingin masyarakat adat juga merasakan manfaat kepastian hukum atas tanahnya. Pendataan dan sosialisasi di Gendang Todo akan menjadi awal dari upaya panjang untuk melindungi hak-hak masyarakat hukum adat,” tutur Edho.
Fondasi Kokoh Menuju Tata Kelola Pertanahan Modern
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa visi besar Kantor Pertanahan Manggarai bukan hanya melayani, tetapi juga memberdayakan masyarakat.
“Kami ingin Kantor Pertanahan Manggarai menjadi lembaga yang tidak hanya melayani, tetapi juga memberdayakan. Karena ketika tanah tertata dengan baik, pembangunan pun akan berjalan dengan kokoh,” pungkasnya.
Melalui digitalisasi layanan, peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya sertifikasi tanah, serta pelayanan yang terintegrasi dan transparan, Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai tidak hanya menyederhanakan proses administrasi, tetapi juga membangun fondasi kokoh bagi kepastian hukum dan pembangunan daerah.
Sebuah langkah nyata menuju tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan berkeadilan di bumi Manggarai.
Penulis : SRT
Editor : Gabriel Esong








