Sabtu, 11 Oktober 2025 – Bidang Pilah dan Resaicel dari UKM Donasi Sampahmu.id kembali menggelar kegiatan pemilahan sampah yang telah terkumpul dari nasabah sampah . Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu (11/10) dan merupakan bagian dari upaya rutin tiga kali dalam seminggu guna untuk mendukung gerakan lingkungan yang berkelanjutan di kalangan mahasiswa dan masyarakat sekitar.
Sampah-sampah yang berhasil dikumpulkan kemudian dipilah berdasarkan jenisnya, seperti sampah plastik, kertas, botol, dan sampah organik lainnya, secara cermat oleh teman teman dari bidang pilah dan resaicel dengan tujuan memudahkan proses daur ulang dan meningkatkan nilai guna sampah yang akan kita jual ke bank sampah induk sehingga sampah sampah tersebut mempunyai nilai ekonomis yang menghasilkan cuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilah sampah sejak dari rumah,” ujar Wulan selalu kordinator
Selain proses pemilahan, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi bagi anggota baru dan masyarakat yang tertarik bergabung, di mana mereka diberikan pelatihan singkat tentang jenis-jenis sampah dan cara penanganan yang tepat.
UKM Donasi Sampahmu.id berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa secara berkala, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam menyukseskan program bank sampah.
Editor : Hefri Persli
Sumber Berita: Humas Donasi Sampahmu.id








![Tim Kuasa Hukum Penggugat dari Kantor Hukum James Richard Law Firm and Partners dalam sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum [PMH] di Pengadilan Negeri Denpasar. Sumber Foto Dok: Adv Florianus.](https://ntt.newsline.id/wp-content/uploads/sites/6/2026/05/IMG-20260512-WA0020-1-225x129.jpg)