Pengakuan Terduga Percaloan Tiket Warnai Kasus Penipuan di Tenau Kupang ‎

Saturday, 10 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Newsline NTT- Pengakuan singkat, uang diakui sebagian, korban dibiarkan menggantung. Kasus dugaan penipuan tiket kapal di Pelabuhan Tenau Kupang memasuki babak baru. Setelah pemberitaan awal mengungkap penderitaan keluarga korban yang diberangkatkan tanpa tiket resmi, redaksi melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang disebut dalam laporan, Irwan Abdullah. Hasilnya justru memperlihatkan sikap yang dinilai publik sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab.

Upaya konfirmasi redaksi terhadap Irwan Abdullah melalui WhatsApp pada,(10/01), menampilkan respons yang dingin dan terkesan menghindar. Saat ditanya terkait uang korban dan keberadaan tiket kapal, Irwan hanya memberikan jawaban singkat.

-Benar jawabnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎-Laporkan saja ke pihak berwajib.

‎-Selesai.

‎Terkait uang korban, Irwan mengakui adanya uang sebesar Rp600 ribu.

‎-Liput saja, oke,” ujarnya singkat.

‎Kasus ini diduga bermula dari janji penyediaan tiket kapal yang disampaikan kepada korban di kawasan Pelabuhan Tenau Kupang. Korban kemudian menyerahkan sejumlah uang dengan harapan memperoleh tiket resmi, namun hingga waktu keberangkatan tiba, tiket yang dijanjikan tak pernah ada. Meski demikian, korban tetap diberangkatkan tanpa dokumen perjalanan resmi, sehingga menimbulkan kerugian materil dan tekanan psikologis bagi keluarga.

‎Saat dikonfirmasi media, pihak terduga tidak membantah adanya penerimaan uang, namun tidak menunjukkan itikad penyelesaian. Sebaliknya, korban diarahkan untuk menempuh jalur hukum dengan melapor ke pihak berwajib.

‎Dugaan praktik percaloan tiket di pelabuhan kembali menjadi sorotan publik. Lemahnya pengawasan serta masih adanya oknum yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat untuk bepergian dinilai menjadi celah terjadinya kasus serupa.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pengembalian dana secara penuh maupun upaya mediasi terhadap korban. Sikap pihak terduga yang terkesan lepas tangan justru memperkuat dugaan adanya praktik penipuan tiket yang masih berlangsung di lingkungan pelabuhan.

‎Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi otoritas Pelabuhan Tenau Kupang, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan dan menindak tegas praktik percaloan demi menjamin keamanan dan hak penumpang.

‎Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi lanjutan dari semua pihak terkait guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi pemberitaan.***

Penulis : Sardiyanto

Editor : Redaksi

Sumber Berita: flotim.pikiran-rakyat.Com

Berita Terkait

Bangga! Mahasiswa UM.Koe Humaira Salma Raih Juara 3 Public Speaking Internasional di Malaysia 2026  
Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa
Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  
Wasekjen BEM Nusantara NTT Soroti Penggusuran Pesisir Ndao Ende, Tekankan Pentingnya Dialog ‎
Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali
KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA
Kuasa Hukum Nonny L. K. L. Bantah Pernyataan Arman Tanonob yang Dinilai Menyudutkan Kliennya
Dampingi Saksi Kunci, Tim Kuasa Hukum James Richard & Partners Kawal Kasus Penipuan di Polda Bali
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 16:56

Bangga! Mahasiswa UM.Koe Humaira Salma Raih Juara 3 Public Speaking Internasional di Malaysia 2026  

Thursday, 16 April 2026 - 11:45

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Wednesday, 15 April 2026 - 22:32

Ramai Fenomena “Bule Nakal” di Bali, Pekerja Lokal Dirugikan Modus Penipuan Wisatawan  

Wednesday, 15 April 2026 - 15:19

Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali

Wednesday, 15 April 2026 - 15:04

KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA

Berita Terbaru

I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners. (Sumber Dok. Istimewa)

Nasional

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 Apr 2026 - 11:45