Pemilik Lahan Segel Air Terjun Oehala, Protes Dugaan Pungli dan Minimnya Perhatian Pemerintah

Friday, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOE, Newsline.id – Obyek wisata Air Terjun Oehala yang terletak di Desa Oe’Ekam, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), resmi disegel oleh pemilik lahan. Tindakan ini merupakan bentuk protes atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab di kawasan wisata tersebut.

 

Salah satu pemilik lahan, Marten Pay, menyampaikan langsung kekecewaannya kepada awak media saat ditemui di lokasi, Jumat, 18 April 2025. Ia menegaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pungutan tidak resmi yang sudah berlangsung cukup lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Selama ini, ada pihak yang memungut karcis masuk tanpa izin dan tidak ada koordinasi dengan pemilik lahan. Kami sudah berulang kali menegur, termasuk saudara Ose Aplugi yang terlibat dalam praktik ini,” ujar Marten.

 

Menurutnya, tiket yang digunakan sebagai dasar pungutan tidak sah dan tidak melalui prosedur yang jelas. Ia menyatakan bahwa pemilik lahan tidak pernah diajak berkomunikasi atau diberi kejelasan oleh pihak terkait.

 

“Karcis yang digunakan tidak resmi. Kami menolak adanya pungutan kecuali Dinas Pariwisata datang dan membicarakan langsung mekanisme pengelolaan yang benar. Kalau tidak, itu kami anggap sebagai pungli,” tegasnya.

 

Marten juga menyoroti kondisi fasilitas di lokasi wisata yang dinilainya sangat memprihatinkan. Beberapa lopo-lopo (gazebo) yang ada di kawasan air terjun, menurutnya, dalam kondisi rusak dan tidak layak pakai, sehingga membuat pengunjung merasa kurang nyaman.

 

“Fasilitas rusak, tidak ada pembenahan, dan ini menunjukkan kurangnya perhatian dari dinas pariwisata. Maka kami ambil langkah penyegelan ini sebagai bentuk protes sekaligus upaya agar tempat ini bisa ditata dan dikelola dengan baik,” tambahnya.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Timor Tengah Selatan belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan ini.

 

Air Terjun Oehala sendiri merupakan salah satu destinasi unggulan di wilayah TTS, dikenal karena keindahan alamnya dan menjadi favorit wisatawan lokal maupun dari luar daerah. Namun polemik terkait pengelolaan dan hak kepemilikan lahan kini menjadi sorotan yang menuntut perhatian serius dari pihak berwenang.(***)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Unwira Ubah Pisang Dusun Tuamese Jadi Anggur Bernilai Jual Tinggi
Babak Baru Kasus Sengketa Tanah di Leonmeni: Ahli Waris Bantah Pemberitaan yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta
Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali
Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko
Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar
Janji Relokasi Dipertanyakan, Warga Nilai Pembongkaran Lapak oleh Satpol PP Kabupaten Kupang Minim Sosialisasi  ‎
Klien di Tipu, Law Firm James Richard And Partners Sukses Mengembalikan Dana
‎Dari Kupang untuk Papua: FOKMAP-NTT Perkuat Solidaritas di Usia ke-IX ‎

Berita Terkait

Tuesday, 21 July 2026 - 10:05

Mahasiswa KKN Unwira Ubah Pisang Dusun Tuamese Jadi Anggur Bernilai Jual Tinggi

Wednesday, 17 June 2026 - 17:47

Babak Baru Kasus Sengketa Tanah di Leonmeni: Ahli Waris Bantah Pemberitaan yang Dinilai Tidak Sesuai Fakta

Sunday, 14 June 2026 - 00:06

Pelaku Mangkir Dipanggil, Kuasa Hukum Investor Rusia Kritik Lambannya Penanganan Ditreskrimum Polda Bali

Saturday, 13 June 2026 - 23:52

Hukum Tak Kami Rasakan” – Law Firm James Richard Desak Polresta Denpasar Tuntaskan Kasus Penipuan WNA Ceko

Friday, 5 June 2026 - 13:45

Tim Kuasa Hukum Law Firm James Richard & Partners Raih Putusan 6 Bulan Potong Masa Tahanan di PN Denpasar

Berita Terbaru