SOE, Newsline.id – Obyek wisata Air Terjun Oehala yang terletak di Desa Oe’Ekam, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), resmi disegel oleh pemilik lahan. Tindakan ini merupakan bentuk protes atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab di kawasan wisata tersebut.
Salah satu pemilik lahan, Marten Pay, menyampaikan langsung kekecewaannya kepada awak media saat ditemui di lokasi, Jumat, 18 April 2025. Ia menegaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pungutan tidak resmi yang sudah berlangsung cukup lama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selama ini, ada pihak yang memungut karcis masuk tanpa izin dan tidak ada koordinasi dengan pemilik lahan. Kami sudah berulang kali menegur, termasuk saudara Ose Aplugi yang terlibat dalam praktik ini,” ujar Marten.
Menurutnya, tiket yang digunakan sebagai dasar pungutan tidak sah dan tidak melalui prosedur yang jelas. Ia menyatakan bahwa pemilik lahan tidak pernah diajak berkomunikasi atau diberi kejelasan oleh pihak terkait.
“Karcis yang digunakan tidak resmi. Kami menolak adanya pungutan kecuali Dinas Pariwisata datang dan membicarakan langsung mekanisme pengelolaan yang benar. Kalau tidak, itu kami anggap sebagai pungli,” tegasnya.
Marten juga menyoroti kondisi fasilitas di lokasi wisata yang dinilainya sangat memprihatinkan. Beberapa lopo-lopo (gazebo) yang ada di kawasan air terjun, menurutnya, dalam kondisi rusak dan tidak layak pakai, sehingga membuat pengunjung merasa kurang nyaman.
“Fasilitas rusak, tidak ada pembenahan, dan ini menunjukkan kurangnya perhatian dari dinas pariwisata. Maka kami ambil langkah penyegelan ini sebagai bentuk protes sekaligus upaya agar tempat ini bisa ditata dan dikelola dengan baik,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Timor Tengah Selatan belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan ini.
Air Terjun Oehala sendiri merupakan salah satu destinasi unggulan di wilayah TTS, dikenal karena keindahan alamnya dan menjadi favorit wisatawan lokal maupun dari luar daerah. Namun polemik terkait pengelolaan dan hak kepemilikan lahan kini menjadi sorotan yang menuntut perhatian serius dari pihak berwenang.(***)









