Pemilik Lahan Segel Air Terjun Oehala, Protes Dugaan Pungli dan Minimnya Perhatian Pemerintah

Friday, 18 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOE, Newsline.id – Obyek wisata Air Terjun Oehala yang terletak di Desa Oe’Ekam, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), resmi disegel oleh pemilik lahan. Tindakan ini merupakan bentuk protes atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab di kawasan wisata tersebut.

 

Salah satu pemilik lahan, Marten Pay, menyampaikan langsung kekecewaannya kepada awak media saat ditemui di lokasi, Jumat, 18 April 2025. Ia menegaskan bahwa penyegelan dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pungutan tidak resmi yang sudah berlangsung cukup lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Selama ini, ada pihak yang memungut karcis masuk tanpa izin dan tidak ada koordinasi dengan pemilik lahan. Kami sudah berulang kali menegur, termasuk saudara Ose Aplugi yang terlibat dalam praktik ini,” ujar Marten.

 

Menurutnya, tiket yang digunakan sebagai dasar pungutan tidak sah dan tidak melalui prosedur yang jelas. Ia menyatakan bahwa pemilik lahan tidak pernah diajak berkomunikasi atau diberi kejelasan oleh pihak terkait.

 

“Karcis yang digunakan tidak resmi. Kami menolak adanya pungutan kecuali Dinas Pariwisata datang dan membicarakan langsung mekanisme pengelolaan yang benar. Kalau tidak, itu kami anggap sebagai pungli,” tegasnya.

 

Marten juga menyoroti kondisi fasilitas di lokasi wisata yang dinilainya sangat memprihatinkan. Beberapa lopo-lopo (gazebo) yang ada di kawasan air terjun, menurutnya, dalam kondisi rusak dan tidak layak pakai, sehingga membuat pengunjung merasa kurang nyaman.

 

“Fasilitas rusak, tidak ada pembenahan, dan ini menunjukkan kurangnya perhatian dari dinas pariwisata. Maka kami ambil langkah penyegelan ini sebagai bentuk protes sekaligus upaya agar tempat ini bisa ditata dan dikelola dengan baik,” tambahnya.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Timor Tengah Selatan belum berhasil dikonfirmasi terkait persoalan ini.

 

Air Terjun Oehala sendiri merupakan salah satu destinasi unggulan di wilayah TTS, dikenal karena keindahan alamnya dan menjadi favorit wisatawan lokal maupun dari luar daerah. Namun polemik terkait pengelolaan dan hak kepemilikan lahan kini menjadi sorotan yang menuntut perhatian serius dari pihak berwenang.(***)

Berita Terkait

Bupati Kupang Hadiri Pentahbisan GPdI Karmel Tunfeu, Soroti Peran Gereja dalam Pembangunan Daerah  
Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa
Wakil Bupati Kupang Hadiri Paskah EIS, Puji Lingkungan Belajar dan Dorong Sekolah Lain Meniru
Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali
KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA
Kuasa Hukum Nonny L. K. L. Bantah Pernyataan Arman Tanonob yang Dinilai Menyudutkan Kliennya
Bupati Kupang Dorong SMPN 1 Jadi Sekolah Unggulan, Awasi TKA dan Program Makan Bergizi Gratis  
24 Ketua TP PKK Kecamatan Resmi Dilantik, Pemkab Kupang Fokus Percepat Penanganan Stunting dan Kemiskinan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 15:54

Bupati Kupang Hadiri Pentahbisan GPdI Karmel Tunfeu, Soroti Peran Gereja dalam Pembangunan Daerah  

Thursday, 16 April 2026 - 11:45

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 April 2026 - 01:48

Wakil Bupati Kupang Hadiri Paskah EIS, Puji Lingkungan Belajar dan Dorong Sekolah Lain Meniru

Wednesday, 15 April 2026 - 15:19

Perlindungan Hukum Terhadap Warga Negara Indonesia Dalam Hal Perselisihan Perjanjian Dengan Warga Negara Asing di Wilayah Bali

Wednesday, 15 April 2026 - 15:04

KONTRAKTOR LOKAL DIDUGA DITIPU WNA DALAM PROYEK VILA DI BALI, KASUS DITANGANI KANTOR HUKUM TERNAMA

Berita Terbaru

I Nyoman Krisna Divayana, seorang konselor adiksi di salah satu lembaga rehabilitasi dan juga sebagai paralegal di kantor hukum James Richard and Partners. (Sumber Dok. Istimewa)

Nasional

Waspada!! Narkotika menyerang kalangan remaja dan dewasa

Thursday, 16 Apr 2026 - 11:45