SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Praktik Pembayaran Sewa Villa dengan Crypto oleh Oknum WNA di Bali Jadi Sorotan OKNUM WARGA NEGARA ASING KEMBALI BERULAH Sepakat Damai, Keadilan Restoratif di jalankan Notaris Mangkir 2 Kali Sidang, Tim Kuasa Hukum WNA Laporkan ke Dewan Kehormatan Notaris Badung Selesai Renovasi Oktober 2024, Asrama Mahasiswa Belu di Kupang Masih Kosong, FOSMAB Desak Pemkab Segera Aktifkan
Hukum | Saturday, 16 May 2026 - 11:58
NEWSLINE – Praktik transaksi sewa menyewa villa menggunakan cryptocurrency yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum warga negara asing (WNA) di Bali mulai menjadi perhatian….